Pertamina: 35 SPBU di Batam Terapkan QR Code Pembelian Solar Subsidi

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, KEPRI, Mediakarya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat sebanyak 35 unit SPBU di Kota Batam, Kepri, telah menerapkan QR code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam, Kepri, Ahad mengatakan penerapan QR code sebagai salah satu upaya mempersempit penyalahgunaan dalam pembelian BBM Solar subsidi.

“Jadi, saat kendaraan hendak melakukan pengisian Solar subsidi, QR code itu harus ada yang nantinya akan di-scan, lalu dicocokkan pelat kendaraannya,” katanya.

Menurut dia, di Kota Batam, penerapan tersebut sudah berjalan 100 persen dan sekarang harus diawasi dalam menggunakan QR code-nya.

“Kita lihat apakah masih ada penyelewengan tidak. Itu yang sebenarnya yang kita evaluasi,” tambah dia.

Ia menyebutkan hingga saat ini terdapat 8.773 unit kendaraan di Kota Batam sudah terdaftar QR code BBM Solar subsidi.

Baca Juga:  Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Lili Pintauli Siregar

Dengan begitu, ia mengajak seluruh pemangku kebijakan daerah setempat agar dapat bersama sama mengawasi penyaluran BBM subsidi Solar tersebut.

Ia menyebutkan jika terjadi kecurangan, hal tersebut dapat dilihat dari sistem operator.

Biasanya kecurangan yang terdeteksi yaitu, QR code dan pelat mobil yang terdaftar tidak ada kesesuaian. Kemudian, ada juga terjadi kelalaian, karena tidak memeriksa pelat nomor kendaraan dari QR code yang terdaftar.

“Itu yang indikasi-indikasi dengan tindakan kecurangan yang terlihat,” kata Satria, dilansir dari antara.

Ia menyebutkan untuk pendaftaran QR code tersebut dapat melalui laman subsidi tepat mypertamina.id dan juga tertera syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan QR Code.

“Kemudian, silakan daftar dengan menggunakan KTP, nomor rangka, dan persyaratan lainnya,” ujar dia. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB