Pertamina Bina 2.305 UMK di Wilayah Papua dan Papua Barat

- Editor

Minggu, 3 Oktober 2021 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – PT Pertamina (Persero) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) terus memberi perhatian lebih pada kelangsungan UMK di Indonesia. Salah satunya para UMK di wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Mereka mendapat pembinaan dan pendampingan layaknya mitra binaan di wilayah lain agar dapat naik kelas secara progresif.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman, menjelaskan konsistensi Pertamina dalam menjalankan SDG point 8 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua diperlihatkan dalam bentuk pembinaan UMKM di wilayah unit Pemasaran wilayah Papua dan unit pengolahan wilayah Kasim Papua Barat. Kedua wilayah ini dinilai telah melaksanakan pembinaan secara baik kepada seluruh mitra binaannya.

Penyaluran modal di wilayah Papua dan Papua Barat salah satunya juga ditujukan agar UMK Timur Indonesia dapat segera bangkit dari dampak pandemi. Melalui bantuan modal usaha dan sejumlah program pembinaan, Pertamina ingin membantu agar market growth wilayah timur dapat beranjak naik. “Sehingga para UMK binaan bisa menembus pasar di luar Provinsi Papua dan Papua Barat. Bahkan seluruh Indonesia atau mancanegara,” tegasnya dalam siaran persnya, Ahad (3/10).

Dikabarkan dari republika, Fajriyah menambahkan, sejak tahun 1993 hingga 2021 ini kedua wilayah tersebut telah membina sekitar 2.305 UMK. Terdiri atas 1.362 mitra binaan di Papua dan sebanyak 943 mitra binaan yang tersebar di Papua Barat. Di mana pada tahun 2020 saja, terdapat sebanyak 41 UMK naik kelas di wilayah Papua Barat dan 24 UMK naik kelas di wilayah Papua.

Seluruh UMK tersebut, lanjut Fajriyah, dinyatakan naik kelas setelah memenuhi beberapa kriteria UMK naik kelas. Seperti mengalami peningkatan omzet, kapasitas produksi, jumlah pekerja, peningkatan nilai pinjaman, penambahan sertifikasi dan izin usaha, perluasan pemasaran, hingga pelibatan masyarakat sekitar atau sociopreneur dalam ekosistem usaha.

Baca Juga:  Gapensi Nobatkan Jokowi sebagai Bapak Konstruksi Indonesia, Satu Dekade Fokus Bangun Infrastruktur

“Para mitra binaan yang dinyatakan naik kelas tersebut mampu memenuhi setidaknya 2 dari 7 kriteria UMK naik kelas. Mayoritas yakni mampu mengalami peningkatan omzet sebanyak 33 UMK dan penambahan sertifikasi atau perizinan dengan jumlah yang sama,” jelasnya.

Salah satu mitra binaan Pertamina di Sorong, Papua adalah Wahyudi. Pemilik usaha budidaya ikan nila ini dinyatakan naik kelas dari kelas Go Modern ke Go Digital dalam ajang UMK Academy. “Setelah berhasil meningkatkan aset usaha saya di mana awalnya punya 1 kolam saja sekarang ada 12 kolam. Ini semua berkat bantuan Program PUMK Pertamina,” tuturnya.

Selain itu juga ada peserta UMK Academy kelas Go Online asal Jayapura, Papua yakni Yafeth Wetipo. Pengusaha kopi khas Papua ini bahkan rela beralih profesi dari semula dosen menjadi roaster kopi. Namun, keputusannya pun tidak sia-sia. Usaha Kopi Highland Roastery makin berkembang dengan produksi mencapai 350 kg per bulan dan omzet hingga Rp 25 juta per bulan.

“Kalau yang banyak orang tahu tentang Papua adalah banyak emasnya, kini kita angkat emas hijaunya juga yakni kopi,” tuturnya.

Menurut Fajriyah, melalui Program PUMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan. Serta berupaya terus mendorong setiap mitra binaan menjadi UMK naik kelas dan Go Global.

Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (TJSL), demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui
Di Tengah Isu Penangkapan Jenderal, GNK Tegaskan Dukung Penuh Kapolri Suyudi Ario Seto Bersihkan Polri
Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi
Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara
Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui

Selasa, 3 November 2026 - 16:35 WIB

Di Tengah Isu Penangkapan Jenderal, GNK Tegaskan Dukung Penuh Kapolri Suyudi Ario Seto Bersihkan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIB

Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Berita Terbaru