SEMARANG,Mediakarya- Mantan anggota Islam Jamah (IJ) atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melaporkan pimpinan IJ-LDII berinisial SA, warga Kediri, Jawa Timur, ke Polda Jateng, Senin (14/8/2023). Pimpinan alias amir berinisial SA itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama. SA diketahui adalah Abdul Aziz Sulthon Auliya yang merupakan pimpinan IJ-LDII.
Kuasa hukum para pelapor, Burhanul Akbar Pasa mengemukakan pada pelaporan itu pihaknya menyertakan bukti unggahan di YouTube di mana ada video dan bukti rekaman.
“Bahwa Islam di luar golongannya (golongan SA) tidak sah. Bahkan diungkapkan dengan kalimat yang sangat jorok,” katanya usai pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.