Pj Gubernur NTB Ajukan Penundaan Pemeriksaan Oleh KPK

JAKARTA, Mediakarya – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariandi mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Selasa besok (21/11).

Penyidik KPK awalnya hari ini dijadwalkan memeriksa Lalu Gita sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI).

“Dari informasi yang kami terima, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariandi yang sedianya hari ini dijadwalkan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik, diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir Selasa besok (21/11) di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Lalu Gita.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (5/10) resmi menahan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *