BANDUNG, Mediakarya – Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintahan Bangsa Indonesia (AMPPIBI) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan terkait dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/10/2026) besok, menyusul aksi sebelumnya yang digelar pada 5 Oktober 2026 di Kantor Dishub Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Koordinator Aksi AMPPIBI, Anggi Dermawan, mengatakan dalam aksi jilid II ini massa akan menyasar tiga titik utama, yakni Kantor Dishub Jawa Barat, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, dan Kejati Jawa Barat.
“Aksi ini dilatarbelakangi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme pada pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pengadaan CCTV-AI di lingkungan Dishub Jabar,” ujar Anggi di Bandung, Rabu (7/10/2026).
Anggi yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia itu menyebutkan, berdasarkan indikasi awal, kasus tersebut ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp200 miliar.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya pada aksi jalanan. AMPPIBI akan terus mengawal kasus tersebut hingga aparat penegak hukum menetapkan tersangka.
“Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan pelaporan sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pengadaan PJU dan CCTV-AI di Dinas Perhubungan Jawa Barat sampai dengan ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini bisa muncul ke permukaan terang-benderang,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Kang Joker, menyatakan rangkaian aksi ini merupakan bentuk dorongan sosial untuk menciptakan transparansi anggaran publik di Jawa Barat.
“AMPPIBI akan terus melakukan upaya hukum dan dorongan sosial melalui aksi unjuk rasa untuk menciptakan sebuah ruang publik dan transparansi anggaran, sehingga dugaan kasus PJU dan CCTV-AI di Dishub Provinsi Jawa Barat bisa menjadi jelas ke publik,” kata Kang Joker.
Lebih lanjut, Kang Joker mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengambil langkah tegas. Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah hukum lanjutan.
“Kami mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menegakkan supremasi hukum. Di minggu kedua bulan Oktober ini kami akan melakukan pelaporan ke KPK dengan membawa empat alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi PJU dan CCTV-AI di Dishub Jabar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat maupun Kejati Jabar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (AS)










