Endra menjelaskan, kami juga sudah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan dikediaman pelaku.
“Hasil laboratorium terhadap keseluruhan ganja, ekstrak ganja dan biji ganja tersebut positif mengandung Tetra Hydro Canaboid (ganja),” katanya.
Lanjut Endra menjelaskan, terhadap urine yang bersangkutan pun terbukti positif mengandung Tetra Hydro Canaboid (ganja).
Pengakuan tersangka AP terakhir mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada hari Senin kemarin, 10 Januari 2022 di studio musik miliknya didalam rumah di kawasan Klender Jakarta Timur.