Polisi Ungkap Peredaran Sertifikat Vaksin Palsu

- Editor

Selasa, 14 September 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Sertifikat vaksin saat ini, banyak dibutuhkan oleh masyarakat dalam beraktifitas. Namun, hal tersebut ternyata dimanfaatkan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, dengan penerbitan seritifat vaksin palsu. Hal tersebut terungkap setelah 35 orang diamankan dalam kasus tersebut.

Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung Kasubdit I AKBP Andri Agustianto, berhasil mengungkap kasus tersebut. Mereka yang tertangkap dijerat dengan 2 kasus sekaligus.

“Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa seperti yang dikutip detik

Arif menuturkan sertifikat vaksin ilegal ini diterbitkan dan dijual oleh empat orang sindikat yaitu JR, IF, MY dan HH. JR dan IF merupakan eks relawan vaksinasi di Jabar. Sedangkan MY dan HH berperan memasarkan melalui media sosial.

Baca Juga:  Calon Kepala Daerah Diminta Untuk Tidak Libatkan Anak-anak dalam Kegiatan Politik

JR dan IF diketahui melakukan penerbitan itu saat bertugas menjadi relawan vaksinasi. Dia menginput data pemesan secara ilegal hingga sertifikat vaksin terbit yang bisa digunakan pada aplikasi PeduliLindungi.

Terkait tindak lanjut warga yang kadung memesan sertifikat vaksin ilegal tersebut, Arif mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada  Kementerian Kesehatan.

“Tindakan kami akan kejar karena ini sindikasi. Kami sudah konsultasikan dengan Kemenkes untuk mereview ulang sertifikat (yang sudah terbit) apakah bisa dibatalkan atau bagaimana,” tuturnya.

“Sudah diskusi kita bagaimana di blocking atau take down, Datanya kami serahkan,” kata Arif menambahkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya akan menunggu data pemesan sertifikat ilegal tersebut dari penyidik.

“Jadi nanti dari kepolisian akan sampaikna datanya ke kami. Kemudian akan dilakukan langkah lebih lanjut. Sertifikat adalah buatan jadi secara otomatis data akan masuk dan akan mendapatkan sertifikat,” ujar Anas. (red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai
Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan
Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi

Berita Terbaru