Calon Kepala Daerah Diminta Untuk Tidak Libatkan Anak-anak dalam Kegiatan Politik

- Editor

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah meminta agar semua pihak menghormati peraturan perundang undangan terkait dengan larangan untuk tidak melibatkan anak-anak untuk kegiatan kampanye.

Menurut Iskandar, meski dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada secara eksplisit tidak menyebutkan larangan, namun hal itu paslon harus menunjukkan etika dan tanggung jawabnya selama musim kampanye.

“Ini hanya persoalan etika dan tanggung jawab selama masa kampanye,” ujarnya.

Ia menilai anak-anak seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik. Hal ini untuk melindungi anak-anak dari paparan politik yang mungkin tidak sesuai dengan usia mereka.

Ia menjelaskan pada Undang-Undang Perlindungan Anak, anak-anak itu didefinisikan mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga:  Etos Indonesia: Usut Oknum Penegak Hukum Yang Diduga Terlibat Penambangan Ilegal di Papua Barat

Namun, dalam Undang-Undang Pemilu, pemilih yang berusia 17 tahun sudah diperbolehkan memberikan suara.

“Artinya jika mereka sudah berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih, mereka berhak mengikuti kampanye untuk memahami visi dan misi dari program pasangan calon,” kata Iskandar kepada Mediakarya, Kamis (17/10)2024).

Dalam kaitan tersebut, Etos Indonesia juga mengingatkan agar tim pemenangan paslon kontestasi Pilkada agar mematuhi rambu-rambu yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

“Ini hanya persoalan etika dan moral saja. Selain itu UU itu sudah benar, Dimana UU itu melindungi anak-anak dari paham politik yang semestinya belum didapatkannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai
Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan
Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi

Berita Terbaru