PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Makan di Mal 60 Menit, 20 Tempat Wisata Dibuka

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali periode 7-13 September 2021. Penerapan tersebut diperpanjang dengan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual yang dilansir dari merdeka, Senin(6/9).

Dia menjelaskan penyesuaian tersebut di antaranya yaitu makan atau dine in di mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%. Sementara itu nantinya akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.

Baca Juga:  Cakada Kota Bekasi Ambil Nomor Urut, Relawan Herkos Optimis Pasangan Nomor Satu Menang

“Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” bebernya.

Sementara itu, Luhut juga menjelaskan pihaknya akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan peduli lindungi di pusat perbelanjaan di Bali. Tetapi dengan batasan tertentu.

“Kami akan melakukan ujicoba protokol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” pungkasnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi
Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan
Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:04 WIB

Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:26 WIB

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Headline

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Minggu, 5 Jul 2026 - 12:46 WIB

Sidang kasus Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: dok.Mediakarya)

Headline

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:54 WIB