PPKM Level 3 dan 2, Bioskop Kembali Dibuka

Kondisi bioskop di tengah pandemi (Foto: bisnis.com)

JAKARTA, Mediakara – Pelaku usaha dunia hiburan kini bisa tersenyum, di mana pemerintah memberikan kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi pengusaha hiburan seperti bioskop. Kendati demikian ada empat persyaratan yang harus terpenuhi. antara lain di wilayah-wilayah dengan status PPKM level 3 dan 2, penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Pengunjung bioskop harus dipastikan kategori hijau dan dipastikan telah vaksinasi lengkap,disertai penerapan protokol kesehatan ketat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali menegaskan,  bahwa pelonggaran tersebut diberikan karena penanganan Covid-19 yang dinilai sudah semakin membaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *