Jubir: PPKM Tetap Dilakukan Jelang Libur Akhir Tahun

- Editor

Kamis, 14 Oktober 2021 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetap dilakukan jelang libur Natal dan Tahun Baru pada akhir tahun. Terkait pemberlakuan itu, Wiku meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah.

“PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Kamis (14/10).

Dia juga mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas warga demi mencegah peningkatan kasus. Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu menyampaikan, belajar dari kenaikan kasus signifikan sebelumnya, peningkatan biasanya terjadi ketika ada relaksasi kebijakan pembatasan tanpa adanya modifikasi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Dikutip dari republika, sementara PPKM Mikro yang dilakukan serentak oleh seluruh daerah dengan penyesuaian situasi hingga tingkat RT/RW terbukti mampu menurunkan kasus hingga 134 persen selama empat belas pekan meski terjadi dibukanya kembali aktivitas masyarakat sebanyak 50 persen. “Pembelajaran ini harus dijadikan pegangan utama pada periode Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan kembali kasus Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Sumur Resapan Efektif Tanggulangi Banjir

Dia menegaskan, kebijakan PPKM Darurat dan Level 4 membuktikan rem darurat yang diterapkan serentak di seluruh wilayah dan disesuaikan dengan kondisi daerah dapat menekan kasus secara efektif dan maksimal. Menuju periode libur di akhir tahun, dia menegaskan perlu disiapkan kebijakan didasarkan berdasarkan situasi masing-masing daerah dengan relaksasi diberlakukan 50 persen dari kapasitas, dilakukan pengawasan sampai tingkat akar rumput dan menyiapkan skenario pembatasan ketika terlihat tren kenaikan kasus signifikan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:29 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB