Prediksi BMKG: Adanya Gelombang Tinggi Hinga 4 Meter

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelombang tinggi di laut jawa (ist)

Gelombang tinggi di laut jawa (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Masyarakat diminta mewaspadai adanya gelombang tinggi berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 14-15 September 2021.

Sebagaimana yang dikabarkan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Laut Natuna utara, perairan Kepulauan Natuna, dan Laut Natuna. Kondisi itu menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, dan perairan barat Aceh.

Kemudian, perairan Bengkulu, Laut Natuna utara, perairan Kepulauan Natuna, Laut Natuna, Selat Karimata, perairan P. Sawu-Kupang. Lalu, Rotte, Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, perairan Kepulauan Tanimbar, dan Laut Arafuru.

Selanjutnya, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan barat P. Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan. Lalu, perairan selatan Banten-P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa-NTT.

Baca Juga:  Nurul Ajak Masyarakat Tidak Pilih Cakada Kota Bekasi Perusak Lingkungan dan Miliki Rekam Jejak Buruk

Melansir Medkom, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Termasuk, Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Sementara itu, untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir barat Sumatra, selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, serta daerah lainnya khususnya yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap waspada dan mempertimbangkan kondisi tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru