Putusan MK Terkait UU Pilkada Rubah Peta Politik Nasional

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

JAKARTA, Mediakarya – Terhitung mulai  tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 pendaftaran pesta demokrasi pemilihan kepala daerah telah dibuka.

Sementara, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan syarat pencalonan kepala daerah yang ditetapkan menjadi aturan (PKPU) oleh Komisi pemilihan umum (KPU) membuat peta politik nasional mengalami perubahan.

Dimana sebelumnya terjadi penolakan dari masyarakat terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada 2024 oleh DPR RI, memicu gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Ratusan demonstran turun ke jalan untuk menolak upaya DPR yang dinilai ingin mengubah aturan main Pilkada di tengah jalan.

Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono mengatakan masyarakat menganggap revisi UU Pilkada yang diusulkan DPR bertentangan dengan putusan MK yang baru saja dikeluarkan.

“Namun, pada Kamis (22/8/2024), rencana revisi UU Pilkada 2024 resmi dibatalkan oleh DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pembatalan tersebut karena rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada tidak memenuhi kuorum,” ujar Wibi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:  Program Ambisi Pemerintahan Jokowi Ini Diprediksi Bakal Mangkrak

Menurut dia, eskalasi massa yang menolak adanya revisi UU ternyata mengingatkan publik bahwa masih ada demokrasi di negeri ini, sehingga rasa keadilan dimasyarakat dapat sedikit dirasakan.

“Minimal ada rasa optimisme dimata masyarakat bahwa kepercayaan masyarakat akan pulih, peristiwa unjuk rasa ini telah menyelamatkan demokrasi Indonesia,” tegasnya.

Kendati demikian, kata Wibi, meski revisi UU Pilkada 2024 telah dibatalkan, namun penting bagi masyarakat untuk tetap memahami apa saja sebenarnya isi revisi UU Pilkada yang sempat diusulkan tersebut.

“Pemahaman ini diperlukan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari,” kata Wibi.

Lebih lanjut Wibi mengungkapkan, revisi UU Pilkada mencakup beberapa poin krusial yang sempat memicu kontroversi, termasuk perubahan ambang batas pencalonan dan aturan batas usia minimum calon kepala daerah.

“Ini merupakan angin segar untuk memberikan kesempatan bagi para calon potensial kepala daerah yang ingin maju di Pilkada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:25 WIB

Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB