JAKARTA, Mediakarya – Tyas Mirasih dinyatakan resmi bercerai dari Raiden Soedjono. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Raiden pada Senin (20/9/2021).
Untuk masalah harta gana-gini, Tyas dan Raiden sudah sepakat. Di sidang cerai ini, diputuskan bahwa semuanya diserahkan kepada sang aktris.
“(Gana-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas,” kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden.
Sayangnya, Bernard enggan menuturkan lebih rinci terkait harta gana-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas. Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.
“Item itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung ya,” kata Bernard.
Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak tersebut diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.
