Revitalisasi Pasar Baru Jatiasih Bermasalah, Subkontraktor Ngaku Belum Dilunasi

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Jatiasih

Pasar Jatiasih

BEKASI, Mediakarya – Revitalisasi Pasar Baru Jatiasih yang terletak di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi masih menyisakan permasalahan. Sebab, puluhan subkontraktor pembangunan revitalisasi pasar ini mengaku belum diselesaikan pembayarannya.

Uun, selaku perwakilan beberapa subkontraktor proyek revitalisasi Pasar Baru Jatiasih mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima penyelesaian pembayaran atas proyek yang dikerjakannya dalam pembangunan pasar tersebut.

“Kami menuntut hak kami untuk pembayaran pelunasan karena pasar ini sudah berfungsi. Sampai saat ini kami belum menerima pelunasan, padahal pasar sudah beroperasi dan pedagang sudah masuk di pasar ini sejak bulan Februari lalu,” kata Uun, di Pasar Baru Jati Asih, Senin (3/7/2023).

Menurut Uun, PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA) selalu kontraktor utama pembangunan revitalisasi Pasar Baru Jatiasih sebelumnya pernah menjanjikan akan melunasi jika pasar sudah berfungsi dan pedagang sudah masuk untuk berjualan.

“Tapi setelah ditunggu berbulan-bulan, pelunasan belum juga dibayarkan. Alasannya, pihak PT MSA punya konflik internal yang efeknya jadi berimbas ke kami,” terangnya.

Baca Juga:  BPKN RI Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

“Kami sebagai subkontraktor sebenarnya tidak mau tahu urusan internal mereka, tapi kami di sini seolah-olah dilibatkan. Bahkan, kami sudah mengupayakan beberapa kali untuk memediasi mereka agar konflik internal mereka tidak menjadi alasan PT MSA atas penundaan pembayaran pelunasan ke para subkontraktor,” sambung Uun.

Dia berharap agar konflik internal di PT MSA cepat selesai dan hak semua subkontraktor juga dapat terselesaikan.

“Pembayaran yang belum dilunasi PT MSA total seluruhnya bisa mencapai puluhan miliar. Karena itu, kami menuntut hak kami dan meminta kepastian kapan ini akan dibayarkan,” tegas Uun.

Agung, perwakilan subkontraktor lainnya menambahkan, dia dan rekan-rekannya hari ini datang kembali untuk meminta kepastian. “Tapi pertemuan hari ini Direktur PT MSA Rudi Rosadi tidak hadir dan hanya diwakili lawyernya,” ucapnya kecewa.

“Kesepakatan kami adalah jika nanti hari Kamis belum juga ada penyelesaian, maka kami semua sepakat untuk mengambil barang-barang milik kami seperti atap, pompa, panel, kabel, rolling door, bahkan keramik akan dicopot semuanya,” tambah Agung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru