JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur. Bupati bersama lima orang lainnya pada Selasa (21/9) malam diamankan KPK terkait dugaan korupsi.
“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud, juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (22/9).