Sekda Jayapura Minta OPD Genjot UMKM OAP Tingkatkan Kesejahteraan

- Editor

Rabu, 17 April 2024 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENTANI, Mediakarya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Papua, Hana S Hikoyabi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis menggenjot usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masyarakat orang asli Papua (OAP) guna meningkatkan kesejahteraan.

“Dana otonomi khusus (otsus) 2024 untuk Kabupaten Jayapura sebesar Rp210 miliar dan telah dibagi rata ke setiap OPD untuk meningkatkan kesejahteraan OAP melalui berbagai bidang salah satunya UMKM,” kata Sekda Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi di Sentani, Selasa.

Menurut Sekda, dana otsus memang tidak besar kalau dibagi rata kepada 54 OPD di Kabupaten Jayapura, namun dengan anggaran itu OPD mampu merumuskan program dan kegiatan yang ada dampaknya.

“Setiap OPD mungkin terima Rp500 juta lebih, dana ini bisa dikelola semaksimal mungkin untuk membawa perubahan khususnya kesejahteraan bagi masyarakat Papua yang berada di 139 kampung dan lima kelurahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Di Kuartal II 2023, Bank DKI Salurkan Kredit Mikro Buat UMKM Rp2,98 Triliun

Dia menjelaskan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) otsus, pihaknya telah menyetujui 128 usulan yang awalnya 154 usulan dari kelompok program kerja (Pokja) Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif.

“Tentu kami berharap dengan 128 usulan itu OAP yang hidup di kampung-kampung dapat menerima program tersebut dalam berbagai bentuk sehingga kesejahteraan yang diharapkan tercapai,” katanya, dilansir dari antara.

Dia menambahkan program dan kegiatan otsus bagi OAP tidak perlu yang sulit atau sukar, tetapi itu disesuaikan dengan kebiasaan mereka sehingga dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Orang yang tinggal di danau jangan buat program atau bantuan benih pertanian, begitu pula yang di daratan jangan diberikan bibit ikan tetapi kenali apa yang dibutuhkan sesuai kondisi tempat supaya dapat maksimal bantuan atau program itu,” ujarnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Jangan Berhenti di Polri, LI-PTK Desak Prabowo Copot Menteri KMP Afiliasi Geng Solo
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:38 WIB

LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 12:11 WIB

Jangan Berhenti di Polri, LI-PTK Desak Prabowo Copot Menteri KMP Afiliasi Geng Solo

Rabu, 4 November 2026 - 09:50 WIB

Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar

Berita Terbaru