Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar

- Editor

Rabu, 4 November 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

JAKARTA, Mediakarya – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penangkapan sejumlah jenderal polisi yang melakukan penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara, Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataan resminya melalui akun moncong putih, Hasto menyebut penegakan hukum yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi adalah momentum kebangkitan hati nurani dan supremasi hukum.

“Pada kesempatan ini PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan dukungan terhadap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi yang telah dengan tegas menegakkan hukum atas kejahatan yang luar biasa,” tegas Hasto Kristiyanto seperti dikutip Mediakarya.id, Rabu (4/11/2026).

Menurut Hasto, kejahatan yang dilakukan para jenderal tersebut bukan kejahatan biasa. Yakni berupa penyadapan ilegal, penghapusan dokumen elektronik serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.

“Ini tidak hanya penyalahgunaan kewenangan tetapi ini adalah pelanggaran HAM yang sangat serius terhadap hak demokrasi dan juga terhadap sistem hukum nasional,” ujarnya.

Hasto menegaskan, karena targetnya adalah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, maka kasus ini harus dikualifikasikan sebagai makar.

“Terlebih penyadapan ilegal tersebut juga ditujukan kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, maka ini merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditolerir apa pun alasan yang ada dan harus diusut secara tuntas siapa aktor-aktor yang terlibat di dalamnya,” tegas Hasto.

Bongkar Penyadapan Politik di Masa Lalu

Sekjen PDIP itu juga menyinggung bahwa praktik penyadapan ilegal ini diduga bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut ini adalah momentum untuk membongkar dugaan penyalahgunaan alat sadap untuk kepentingan politik di masa lalu.

Baca Juga:  Timsel Pastikan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Berjalan Jujur

“Maka ini juga menjadi momentum bagi Polri terhadap berbagai dugaan bahwa penyadapan ilegal di masa lalu telah dipakai untuk kepentingan-kepentingan politik di dalam membungkam kelompok kritis, masyarakat sipil, jurnalis dan juga para politisi, tokoh-tokoh politik yang berjuang bagi kebenaran, keadilan dan kemaslahatan rakyat Indonesia,” ungkap Hasto.

Hasto memuji keberanian internal Polri yang berani melapor, sehingga skandal besar ini bisa terbongkar.

“Karena itulah apa yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa kekuatan hati nuranilah yang menang. Karena proses ini diawali dengan laporan dari internal dari jajaran Polri yang menunjukkan bahwa nurani masih bekerja dan menjadi suatu kekuatan yang membongkar segala penyalahgunaan dan tindak kejahatan ini,” kata Hasto.

Dalam kesempatan itu, Hasto mengutip pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa kebenaran pasti akan menang.

“Bagi PDI Perjuangan terhadap apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati Soekarno Putri, maka kebenaran akan menang,” ujarnya.

Ia berharap kasus ini menjadi titik balik untuk mengembalikan marwah Polri.

Karena itulah, lanjut Hasto,  PDI Perjuangan berharap agar terungkapnya kasus tersebut menjadi momentum untuk mengembalikan marwah Polri di dalam membangun hukum demi tegaknya kebenaran, keadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Terus berjuang, nurani, etika dan moral harus menjadi landasan yang kokoh bagi setiap pejabat negeri ini termasuk sikap-sikap kenegarawanan. Untuk itu inilah momentum bagi kita sebagai bangsa untuk bangkit dan membangun sekali lagi supremasi hukum. Terima kasih, Merdeka!” tutup Hasto.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi
Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng
Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar
Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:50 WIB

Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 06:40 WIB

Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIB

Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng

Selasa, 3 November 2026 - 07:13 WIB

Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara

Berita Terbaru