Sekda Kota Bekasi Ingatkan Jajarannya Terkait SPM

- Penulis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, mengingatkan jajarannya yang berada di lingkup Pemkot Bekasi untuk memperhatikan dan memaksimalkan Standar Pelayanan Maksimal (SPM).

Hal tersebut disampaikannya langsung saat melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Nonon Sonthanie, Pemkot Bekasi.

Reny menegaskan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan Pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Ia juga meminta kepada para aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi untuk memberikan perhatian lebih, terutama yang berkaitan dengan SPM tersebut.

“Saya meminta perhatian khusus mengenai SPM ini, karena hal ini menuntut keseriusan para aparatur disetiap dinasnya karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Reny, semua dinas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah memiliki SPM masing-masing dan sangat berkaitan erat satu dan lainnya.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pelecehan di Bawah Umur, Oknum ASN Kota Bekasi Dilaporkan Ke Polisi

“Harus memiliki pemahaman yang komprehensif dari Kemendagri dalam hal memberikan pelayanan terbaik karena situasi ini adalah masa sulit, saat ini Pemerintah sedang mengantisipasi situasi pandemi,” paparnya lebih lanjut.

“Masyarakat saat ini kesusahan dengan situasi pandemi saat ini dan akhirnya ada sosialisasi Permendagri ini diharapkan setelah acara setiap aparatur Pemkot Bekasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Dr. Zamzani Tjenreng menuturkan terkait kegiatan tersebut tentang evaluasi penerapan SPM Kota Bekasi terkait bidang pendidikan dan kesehatan.

“Sosialisasi ini secara teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM, mulai dari pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan SPM dan pelaksanaan SPM serta pelaporan,” pungkasnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:33 WIB

Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB