Sekolah Dasar Di Kota Bekasi Mulai Laksanakan Belajar Tatap Muka

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN Kayuringin Jaya XXIII saat laksanakan belajar tatap muka

SDN Kayuringin Jaya XXIII saat laksanakan belajar tatap muka

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran nomor 420/6378/ Setda.TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Bekasi.

“Di dalamnya terdapat aturan-aturan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan. Yang paling utama adalah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diterapkan dengan disiplin protokol kesehatan oleh satuan pendidikan/sekolah,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada media pada Rabu (08/09/22).

PTMP sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 01 September 2021 dan dimulai dengan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat, lalu disusul oleh Sekolah Dasar/Sederajat di Kota Bekasi.

Salah satu syarat pelaksanaan PTMT adalah sekolahnya harus berada di Zona Hijau Covid-19 dan salah satu Kecamatan di Kota Bekasi yang sudah Zona Hijau adalah Kecamatan Belasi Selatan. Sehingga SDN Kayuringin Jaya XXIII diijinkan melaksanakan PTMT.

PTMT di SDN Kayuringin XXIII di laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pengecekan suhu, mencuci tangan, dan pemakaian sanitizer di gerbang sekolah oleh scurity.

Kemudian, sekolah sudah menyiapkan hand sanitizer dan wastafel pada masing-masing kelas, di kelas pun duduknya berjarak, dan yang paling penting tenaga pengajarnya sudah divaksin.

Menurut Kepala SDN Kayuringin Jaya XXIII, Hasan Jenih, pihaknya membagi sistem Kegiatan Belajar Mengajar pada PTMT menjadi 2 sesi, sesi pertama pada pukul 07:30-09:30 dan sesi kedua pada pukul 10:00-11:30.

Baca Juga:  IPB University Tunggu Rekomendasi Kuliah Tatap Muka

“Sistimnya kami bagi dalam 2 sesi, sesi pagi dan sesi siang. Setiap sesinya terdiri dari 50% dari jumlah total murid per kelasnya, maka pembagiannya adalah 50:50 untuk 2 sesi,” Ujarnya.

Hasan Jenih juga menambahkan bahwa yang harus dipatuhi oleh murid, orang  tua/wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengantar anak didik ke sekolah.

“Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat dan dari pihak sekolah telah menyediakan ruang tunggu apabila murid belum di jemput ketika waktu pulang. Pengawasan juga dilakukan oleh guru pembimbing terutama untuk siswa/i kelas 1,2 dan 3,” Tutupnya.

Salah satu orang tua murid yang ditemui saat hendak menjemput anaknya pulang sekolah mengungkapkan bahwa Ia dan anaknya sangat antusias mengikuti PTMT walaupun terbatas, namun tidak mematahkan semangatnya.

“Anak saya seneng banget, udah kangen sama sekolahnya katanya, semangat mau berangkat sekolah. Saya juga lega, walaupun masih terbatas gini, agak sepi,  tapi tidak apa, yang penting prokesnya. Mudah-mudahan bisa semakin membaik lagi dan sekolah bisa balik kayak dulu-dulu lagi.” Ungkapnya. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
MUKOTA KADIN Kota Bekasi Ke-VI, Pemkot Bekasi Akan Kolaborasi Dengan Pengurus Baru
Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Pada Agustus
Mensos, Kota Dan Kabupaten Harus Punya Gedung Permanen Untuk Sekolah Rakyat
Mensos Ingatkan SR Untuk Jaga Barang Milik Negara
Warga dan Sopir Truk Sampah Keluhkan Kemacetan Parah di Pertigaan Akses TPA Burangkeng
Kerap Bikin Gaduh , Wali Kota Bekasi Didesak Segera Pecat Lurah Teluk Pucung
KP3B Bagikan APD dan Rencanakan Program Pengobatan Gratis untuk Pemulung di TPA Burangkeng
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:28 WIB

MUKOTA KADIN Kota Bekasi Ke-VI, Pemkot Bekasi Akan Kolaborasi Dengan Pengurus Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Pada Agustus

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:57 WIB

Mensos, Kota Dan Kabupaten Harus Punya Gedung Permanen Untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:03 WIB

Mensos Ingatkan SR Untuk Jaga Barang Milik Negara

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Ist)

Headline

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper  (Foto: Ist)

Headline

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB