Wakil Ketua DPD: Beri Ruang Untuk Capres Independen Melalui Amendemen

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin berharap agar amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dapat memberi ruang untuk calon presiden independen.

“Tolong beri ruang bagi potensi terbaik bangsa untuk suksesi kepemimpinan nasional melalui calon presiden independen, tidak hanya melalui partai politik,” kata Sultan Bachtiar di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu.

Di dalam UUD NRI Tahun 1945, kata dia, calon presiden hanya bisa ditentukan oleh partai politik. Ketentuan tersebut terdapat pada Pasal 6A Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Sementara, menurut Sultan Bachtiar, bangsa Indonesia memiliki potensi pemimpin yang begitu besar. Akan tetapi, tidak semua menjadi bagian dari partai politik.

Sultan yakin bahwa amendemen UUD NRI Tahun 1945 akan menjadi pintu masuk bagi DPD untuk memperjuangkan suksesi kepemimpinan nasional melalui calon presiden independen.

“Negara sudah memberikan peluang independen di daerah. Akan tetapi, kenapa tidak di tingkat nasional? Padahal, potensi kita di tingkat nasional ada banyak,” ucap mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Dikabarkan dari antara, oleh karena itu, isu calon presiden independen akan menjadi salah satu pembahasan yang akan diangkat oleh DPD ketika mengajukan amendemen UUD NRI Tahun 1945.

“Kami perjuangkan ini untuk semua orang,” kata Sultan Bachtiar.

Selain terkait dengan isu calon presiden independen, Sultan Bachtiar juga mengatakan bahwa DPD akan memperjuangkan isu terkait dengan penguatan lembaga.

Menurut dia, kewenangan dan fungsi DPD masih kurang maksimal dan tidak berbanding lurus dengan legitimasi yang dimiliki oleh lembaga negara ini.

“Agar DPD bukan hanya mengajukan rancangan, melainkan bisa memutuskan. Bukan hanya memberi rekomendasi, melainkan bisa memerintah,” ucapnya.

Melalui amendemen, Sultan berharap konstitusi Indonesia dapat memberi ruang dan fungsi kewenangan yang memang kayak dan ideal untuk DPD demi memperkuat lembaga tersebut.

Dengan demikian, kata dia, amendemen konstitusi negara tidak boleh dianggap tabu.

“UUD NRI Tahun 1945 harus menyesuaikan dengan gerak langkah masyarakat dan tantangan zaman yang dihadapi,” kata Sultan Bachtiar.(qq)

Baca Juga:  Demokrat Nilai Polarisasi di Masyarakat Terjadi Jika Hanya Dua Capres yang Bertarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
Anies Tak Pernah Jalan Mundur
Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk
Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan
Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:56 WIB

Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Ist)

Headline

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper  (Foto: Ist)

Headline

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB