JAKARTA, Media Karya – Rencana pembongkaran 32 rumah warga di samping kiri pabrik biskuit Regal, kawasan pergudangan jembatan 3 barat, belakang gudang minyak Bimoli oleh Satpol PP Jakarta Utara mendapat sorotan berbagai kalangan.
Pasalnya, pembongkaran ini bukan merupakan bagian dari program pemerintah untuk perbaikan saluran air, melainkan dilakukan atas permintaan HRD CV Jaya Abadi, sebuah perusahaan pabrik biskuit Regal.
“Hal tersebut sangat aneh dan patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin penertiban dilakukan berdasarkan permintaan pihak lain yang diduga kuat memiliki kepentingan tertentu?, ” ujar pengamat kebijakan publik, Sugiyanto saat berbincang dengan wartawan Senin (9/9).