Sugiyanto melanjutkan, bahwa pola penyampaian video itu mengesankan adanya motif tertentu.
“Mereka itu pandai bermain aman dengan kata ‘dugaan’ agar terhindar dari jerat hukum pencemaran nama baik. Pada akhirnya polisi pun bisa kesulitan memprosesnya. Sepertinya target mereka diduga hanya untuk merusak citra Kepala BKD DKI Chaidir,” ungkap Sugiyanto.
Menurutnya, ada dua pilihan sikap yang dapat diambil oleh pihak yang menjadi korban disinformasi: melaporkan secara hukum atau membiarkannya hingga isu itu mereda. Namun ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Chaidir sebagai pihak yang diserang.
Sugiyanto juga berharap masyarakat semakin bijak dalam menerima informasi dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan konten yang belum tentu valid.




