Tindakan teror tersebut mengindikasikan adanya kemarahan dari pihak yang merasa terancam oleh pemberitaan jurnalistik Cica. Investigasi yang ia lakukan tampaknya telah menyentuh kepentingan kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan atau kepentingan besar dalam suatu kasus. Namun, kemarahan ini tidak berdiri sendiri; ia bercampur dengan ketakutan bahwa kebenaran yang tengah diungkap bisa menyeret pelaku ke dalam eksposur publik atau konsekuensi hukum yang lebih besar.
“Teror terhadap jurnalis bukanlah fenomena baru, terutama bagi mereka yang menyelidiki kasus korupsi, kekerasan, atau praktik ilegal lainnya. Tetapi justru di balik ancaman ini, terlihat betapa rentannya pelaku. Mereka tidak cukup percaya diri untuk menghadapi temuan jurnalistik secara terbuka dan memilih bersembunyi di balik ancaman anonim. Ketakutan ini menunjukkan bahwa mereka menyadari betul kekuatan jurnalisme dalam mengungkap fakta,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa teror ini bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, ketika kantor grup media Tempo di Palmerah Barat, Jakarta Selatan, menerima sebuah paket mencurigakan. Paket yang berisi kepala babi tersebut dikirim dalam kotak kardus berlapis styrofoam dan ditujukan langsung kepada Francisca Rosana atau Cica. Tidak ada identitas pengirim yang tertera, dan paket tersebut diserahkan oleh seorang kurir bermotor yang mengenakan helm ojek online.
Cica baru membuka paket tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025, di ruang redaksi Tempo lantai IV, bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Bau busuk segera tercium begitu kardus dibuka, dan setelah lapisan styrofoam disingkap, terlihat kepala babi dengan kedua telinganya terpotong serta masih berlumuran darah. (dri)