Dibutuhkan Polisi yang Merasa Bersama Rakyat

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Polri (Ist)

Logo Polri (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Di tengah tantangan geopolitik, krisis hukum yang berkeadilan, dan ketidakpastian sosial-ekonomi, melalui moment HUT Bhayangkara 79 ini Polri ditantang untuk tidak sekadar hadir sebagai pelindung negara, melainkan pelindung manusia.

“Polri harus mengedepankan pendekatan empati dan perspektif emik dan “rasa” sebagai fondasi utama dari wajah baru kebijakan publik keamanan nasional,” ungkap direktur eksekutif Center for Public Policy Studies Indonesia. (CP2SI) Muhammad M. Said dalam keterangannya yang diterima Mediakarya, Selasa (1/7/2025).

Dirinya juga mengajak agar menjadikan Hari Bhayangkara sebagai pesan batin bagi seluruh insan Polri bahwa keberhasilan institusi ini tak bisa dilepaskan dari dukungan dan kepercayaan publik.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kunjungi Polsek Bekasi Barat

“Ketika publik merasa aman dan adil, maka dalam “rasa” aman dan adil itulah Bhayangkara hidup dalam maknanya yang paling hakiki,” katanya.

Menurut dia perspektif Polri yang humanis bukan soal kewenangan, tapi soal keberanian untuk merasa, memahami, dan melindungi, serta menegakkan keadilan dan kenyamanan, serta kebermanfaatan yang lebih luas.

“Sebaai-baik Polri, adalah Insan Polisi yang berani berkata tidak terhadap hal yang bertentang dengan nurani, dan menebar manfaat dengan dengan senyum yang meneduhkan dan uluran tangan yang membimbing di tengah kekeliruan dan kesalahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
SBY Geram, Ada Mantan Presiden Jadi Hantu Demokrasi, Prof. Didik: Usut Agen dan Prinsipal Penyadapan
Mubahalah Habib Rizieq Mulai Bekerja! Satu Per Satu Pelaku KM 50 Dijatuhkan Allah
LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Jangan Berhenti di Polri, LI-PTK Desak Prabowo Copot Menteri KMP Afiliasi Geng Solo
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 12:33 WIB

SBY Geram, Ada Mantan Presiden Jadi Hantu Demokrasi, Prof. Didik: Usut Agen dan Prinsipal Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 08:16 WIB

Mubahalah Habib Rizieq Mulai Bekerja! Satu Per Satu Pelaku KM 50 Dijatuhkan Allah

Rabu, 4 November 2026 - 17:38 WIB

LPKAN: Negara Hukum Tidak Boleh Dikendalikan Kekuasaan, Polri Bukan Alat Kelompok

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Berita Terbaru