KOTA BEKASI, Mediakarya — Pemerintah Kota Bekasi dinilai gagal dalam mengatasi banjir, hal itu didasarkan pada berulangnya bencana yang diduga diakibatkan lambannya dalam mitigasi.
Sejumlah genangan air di titik yang sama, dengan penyebab yang berulang, menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi bencana alam, melainkan akibat kebijakan yang keliru dan pengawasan yang lemah.
Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menegaskan bahwa narasi curah hujan ekstrem tidak dapat terus dijadikan dalih untuk menutupi kegagalan kebijakan.
“Hujan bukan kejutan. Yang mengejutkan adalah pemerintah kota yang seolah tidak pernah belajar. Perubahan alur sungai, sedimentasi, alih fungsi lahan, dan drainase yang kalah cepat dari pertumbuhan kota adalah hasil keputusan pejabat publik, bukan kehendak alam,” tegas Herman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2025).
NCW juga menyoroti terganggunya sistem sungai dan alur air alami, terutama di sekitar kawasan perumahan dan komersial. Di sejumlah lokasi, alur sungai dan anak sungai menyempit, dibelokkan, bahkan tertutup bangunan, sehingga fungsi hidrologisnya lumpuh.
Salah satu contoh yang disorot adalah kawasan Grand Kota Bintang dan sekitarnya, di mana perkembangan kawasan perumahan dan komersial berdampak langsung pada berubahnya jalur aliran air. Saluran alami yang seharusnya menjadi ruang air kini menanggung limpasan besar dari kawasan terbangun.
Ketika hujan deras dan air kiriman datang bersamaan, air kehilangan ruang dan meluap ke permukiman warga. “Air tidak pernah salah jalan. Yang salah adalah kebijakan yang memaksa air kehilangan jalurnya,” ujarnya.
NCW mencatat pendangkalan sungai dan drainase akibat sedimentasi yang tidak ditangani secara rutin. Kapasitas tampung air menurun drastis, sehingga sungai dan saluran mudah meluap.
Selain itu, alih fungsi lahan terus terjadi. Daerah resapan berubah menjadi perumahan, ruko, dan kawasan komersial di wilayah seperti Jatiasih, Rawalumbu, Bekasi Timur, Medansatria, serta kawasan penyangga pusat bisnis. Ruang hijau menyusut, limpasan air meningkat.
Masalah ini diperparah oleh kapasitas drainase kota yang tidak pernah disesuaikan dengan laju pertumbuhan Bekasi. Banyak saluran masih dirancang dengan standar lama, namun dipaksa menampung beban kota yang terus membesar.
“Drainase Bekasi masih berlogika kota kecil, padahal bebannya sudah kota besar. Ini kesalahan perencanaan yang dibiarkan,” kata Herman.
Herman menegaskan bahwa tanggung jawab penanganan banjir melekat langsung pada struktur Pemerintah Kota Bekasi, bukan pada warga.
Herman juga meminta kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekda ikut bertanggung jawab atas bencana banjir yang terus berulang.
Selain itu, DPMPTSP sebagai penanggung jawab teknis drainase kota, saluran air, dan infrastruktur pengendali banjir dan DPMPTSP serta DLH Kota Bekasi diminta tidak cuci tangan dengan permaslahan banjir yang terus menjadi langganan.
“Ini bukan soal mencari kambing hitam, tapi soal memastikan siapa yang harus bekerja dan bertanggung jawab. Semua jabatan ini digaji dari uang rakyat untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk saling melempar alasan,” tegas Herman.
Digaji Rakyat untuk Bekerja, Bukan Pencitraan
NCW juga mengkritik keras kecenderungan jajaran Pemkot Bekasi yang dinilai lebih sibuk membangun citra di media sosial saat banjir terjadi, dibandingkan bekerja serius pada fase pencegah
“Pejabat publik digaji rakyat untuk bekerja dan menghasilkan solusi, bukan untuk sibuk melakukan pencitraan di media sosial. Foto di lokasi banjir tidak akan memperbaiki drainase, dan unggahan empati tidak akan menghentikan banjir,” ujar Herman.
Oleh karena itu, NCW mendesak Pemkot Bekasi membuka secara transparan kepada publik terkait dengan data perubahan alur sungai dan kondisi sempadannya. Selanjutnya, program dan realisasi pengerukan sedimentasi, kebijakan perizinan dan alih fungsi lahan, serta peningkatan kapasitas drainase di kawasan perumahan dan komersial.
Herman menegaskan bahwa apa yang disampaikannya itu dalam kerangka kontrol sosial, kepentingan publik, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang klarifikasi dari Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh pihak terkait.
“Banjir ini bukan takdir. Ini hasil kebijakan. Jika pejabat lebih sibuk mengelola citra daripada mengelola kota, maka air akan terus datang sebagai pengingat paling jujur,” pungkas Herman. (Supriyadi)




