Tuntaskan Komposisi AKD, Hari Ini DPRD Gelar Paripurna

- Editor

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya – DPRD DKI Jakarta terus mengebut pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD). Kemarin, ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menggelar rapat pimpinan dengan agenda penyusunan komposisi pimpinan dan AKD masa jabatan 2014-2029, Senin (7/10/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh Media Karya, jajaran Komisi A akan diisi yakni ketua Inggard Joshua (Gerindra), Wakil ketua Noor Alia Laksono (Golkar), sekretaris Mujiyono (Demokrat). Sementara koordinator komisi A akan dipegang Ima Mahdiah (PDIP).

Sementara, Komisi B, Ketua Nova Harivan Paloh (Nasdem), wakil ketua Wahyu Dewanto (Gerindra), Sekretaris M Taufik Zulkifli (PKS), Koordinator komisi B Basri Baco

Kemudian, Komisi C, ketua Dimaz Raditya Soesatyo (Golkar), wakil ketua Suhud Alyudin (PKS), Sekretaris Sutikno (PKB), Koordinator komisi C Khoirudin (PKS)

Lalu, Komisi D, ketua Yuke Yurike (PDIP), wakil ketua M Idris (Nasdem), sekretaris Habib Muhamad bin Salim Alatas (PAN), Koordinator komisi D Wibi Andrino (Nasdem)

Terakhir, Komisi E, ketua M Thamrin (PKS), Wakil ketua Agustina Hermanto (PDIP), sekretaris Justin Aldrian (PSI). Koordinator komisi E Rany Mauliani (Gerindra).

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, telah dicapai kesepakatan yang mengakomodasi semua. Semua dimenangkan.

Baca Juga:  Santuni Anak Yatim, Neneng Berharap Demokrat Makin Dekat Dengan Rakyat

“Tidak ada yang dirugikan. Semua aturan dan regulasi kita jalankan,” ujarnya.

Kata politisi PKS itu, pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi menyepakati komposisi AKD berdasarkan jumlah suara atau jumlah kursi yang diperoleh masing-masing partai.

“Musyawarah komposisi AKD berdiri di atas prinsip adil dan proporsional. Tidak ada yang ditinggalkan. Tidak ada yang terzolimi,” ungkap Khoirudin.

Berdasarkan kesepakatan bersama dalam Rapim, sambung Khoirudin, lima komisi di DPRD akan diketuai oleh utusan lima partai pemenang yang saat ini memimpin DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

“Komisi A dipimpin oleh Fraksi Gerindra, Komisi B oleh Fraksi Nasdem, Komisi C dipimpin oleh Fraksi Golkar, Komisi D dipimpin Fraksi PDIP, Komisi E dari Fraksi PKS,” beber Khoirudin.

DPRD DKI Jakarta juga telah menjadwalkan rapat paripurna pengumuman nama-nama pimpinan AKD berdasarkan kesepakatan pada Selasa (8/10) hari ini.

Kinerja DPR DKI pun bisa dimulai dengan terbentuknya AKD. Seperti komisi, badan musyawarah, badan anggaran, dan badan kehormatan bisa memulai kinerjanya.

“Hari ini rapat di komisi untuk menyempurnakan sesuai aturan yang ada. Siangnya langsung paripurna untuk membacakan atau mengumumkan,” pungkas Khoirudin. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Berita Terbaru