Terkait Larangan Bukber bagi Pejabat, Bamusi DKI: Kita Harus Meniru Prilaku Hemat Rosullullah SAW

- Editor

Senin, 27 Maret 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bamusi DKI Jakarta, Rasyidi.

Ketua Bamusi DKI Jakarta, Rasyidi.

JAKARTA, Mediakarya – Surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama terus menuai kontroversi.

Sebagian kalangan menilai, adanya larangan tersebut merupakan bentuk kekhawatiran presiden terhadap pergerakan konsolidasi menjelang pileg dan pilpres 2024.

Adanya penilaian tersebut ditolak Ketua Bamusi DKI Jakarta, Rasyidi. Anggota DPRD DKI Jakarta itu menyoroti, jika larangan itu untuk mengingatkan ASN agar hidup berhemat dan tidak menghamburkan uang negara.

“Dalam konteks prilaku hemat, kita perlu mencontoh kehidupan Rosullullah SAW. Beliau selalu mengajarkan umatnya untuk tidak berlebih-lebihan. Sementara, jika dikaitkan dengan kondisi kesulitan ekonomi saat ini di tanah air dan dunia. Masyarakat diharapkan perlu melakukan penghematan ekonomi,” ujar Wakil Ketua Komisi C itu.

Dikatakannya lagi, surat edaran Sekretaris Kabinet itu ditujukan pada ASN kementerian, Pemda, Pemkot hingga pada level bawah di pemerintahan yang menggunakan APBN atau APBD dalam melaksanakan buka bersama.

Baca Juga:  7 Fraksi DPRD DKI Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke BK

“Kalau APBD atau APBN dikeluarkan untuk membiayai acara bukber, tentu akan mubazir. Karena kecenderungannya jika kementerian atau pun gubernur mengadakan buka bersama pasti menggunakan dana APBN atau APBD yang sangat besar. Lebih baik jika uang tersebut digunakan untuk hal yang lainnya,” katanya.

Sementara, jika dikaitkan dengan isu yang berkembang. Terkait Dengan kegaduhan gaya hidup ASN di Indonesia yang mempertontonkan gaya hidup kemewahan. Dalam kaitan tersebut, anggot DPRD yang terpilih dari dapil Jaktim itu menganggap Presiden Jokowi, berharap surat edaran tersebut bisa menekan pro kontra yang berkembang tentang gaya hidup boros ASN di Indonesia.

“Jadi sangat jelas, larangan itu hanya pada ASN. Masyarakat umum, parpol, artis atau pun LSM tidak ada larangan untuk melaksanakan buka bersama. Selama tidak menggunakan uang negara,” tutupnya.(sof)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Berita Terbaru