Terkait Larangan Bukber bagi Pejabat, Bamusi DKI: Kita Harus Meniru Prilaku Hemat Rosullullah SAW

- Editor

Senin, 27 Maret 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bamusi DKI Jakarta, Rasyidi.

Ketua Bamusi DKI Jakarta, Rasyidi.

JAKARTA, Mediakarya – Surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama terus menuai kontroversi.

Sebagian kalangan menilai, adanya larangan tersebut merupakan bentuk kekhawatiran presiden terhadap pergerakan konsolidasi menjelang pileg dan pilpres 2024.

Adanya penilaian tersebut ditolak Ketua Bamusi DKI Jakarta, Rasyidi. Anggota DPRD DKI Jakarta itu menyoroti, jika larangan itu untuk mengingatkan ASN agar hidup berhemat dan tidak menghamburkan uang negara.

“Dalam konteks prilaku hemat, kita perlu mencontoh kehidupan Rosullullah SAW. Beliau selalu mengajarkan umatnya untuk tidak berlebih-lebihan. Sementara, jika dikaitkan dengan kondisi kesulitan ekonomi saat ini di tanah air dan dunia. Masyarakat diharapkan perlu melakukan penghematan ekonomi,” ujar Wakil Ketua Komisi C itu.

Dikatakannya lagi, surat edaran Sekretaris Kabinet itu ditujukan pada ASN kementerian, Pemda, Pemkot hingga pada level bawah di pemerintahan yang menggunakan APBN atau APBD dalam melaksanakan buka bersama.

Baca Juga:  Kabupaten Bogor Siap Terapkan PPKM Darurat

“Kalau APBD atau APBN dikeluarkan untuk membiayai acara bukber, tentu akan mubazir. Karena kecenderungannya jika kementerian atau pun gubernur mengadakan buka bersama pasti menggunakan dana APBN atau APBD yang sangat besar. Lebih baik jika uang tersebut digunakan untuk hal yang lainnya,” katanya.

Sementara, jika dikaitkan dengan isu yang berkembang. Terkait Dengan kegaduhan gaya hidup ASN di Indonesia yang mempertontonkan gaya hidup kemewahan. Dalam kaitan tersebut, anggot DPRD yang terpilih dari dapil Jaktim itu menganggap Presiden Jokowi, berharap surat edaran tersebut bisa menekan pro kontra yang berkembang tentang gaya hidup boros ASN di Indonesia.

“Jadi sangat jelas, larangan itu hanya pada ASN. Masyarakat umum, parpol, artis atau pun LSM tidak ada larangan untuk melaksanakan buka bersama. Selama tidak menggunakan uang negara,” tutupnya.(sof)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa
PKS TPST Bantargebang Akan Berakhir, Prabu Peduli Lingkungan Minta DKI dan Pemkot Bekasi Utamakan Rehabilitasi Lingkungan
Selisih 121 Suara, Warga Tamansari Pertanyakan Hasil Pilkades di TPS 14
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Presiden Prabowo Tambah Anggaran BPJS Kesehatan 20 Triliun Rupiah
Prabowo Minta Pelayanan Pasien BPJS Dilayani Optimal
Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, FAST Indonesia Synergy Dorong Kajian Tata Kelola Pengawasan Pemasyarakatan
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:32 WIB

GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa

Selasa, 29 September 2026 - 07:26 WIB

PKS TPST Bantargebang Akan Berakhir, Prabu Peduli Lingkungan Minta DKI dan Pemkot Bekasi Utamakan Rehabilitasi Lingkungan

Selasa, 29 September 2026 - 06:48 WIB

Selisih 121 Suara, Warga Tamansari Pertanyakan Hasil Pilkades di TPS 14

Selasa, 29 September 2026 - 00:28 WIB

Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026

Senin, 28 September 2026 - 22:40 WIB

Prabowo Minta Pelayanan Pasien BPJS Dilayani Optimal

Berita Terbaru