Tuntut Pembubaran Pansel Calon Direksi, Tri Nusa Bekasi Raya Bakal Lakukan Aksi

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat menunjukkan bukti putusan Mahkamah Agung. (Dok.Mediakarya)

Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat menunjukkan bukti putusan Mahkamah Agung. (Dok.Mediakarya)

KABUPATEN BEKASI, Mediakarya – LSM Tri Nusa Bekasi Raya, berencana melakukan aksi besar-besaran di Pemkab Bekasi. Hal tersebut menyusul dengan kinerja panitia seleksi (Pansel) calon direktur umum, direktur teknik, dan dewan pengawas PDAM Tirta Bhagasasi yang dituding tidak proporsional.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya menduga Pansel yang dibentuk oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, cacat hukum.

“Pansel calon direktur umum, direktur teknik, dan dewan pengawas PDAM Tirta Bhagasasi. diduga bukan hanya mengangkangi aturan perundang undangan, namun juga telah mengkhianati amanat rakyat Kabupaten Bekasi,” ungkap Mandor Baya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/8/2025).

Dia pun menduga ada keterlibatan mantan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi dalam proses rekrutmen calon direksi tersebut  dengan menempatkan orang-orang tertentu, guna mengamankan bisnis jual beli air baku ke perusahaan milik daerah itu.

Baca Juga:  Anggota DPRD DKI Jakarta Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

“Jika ini benar maka ada potensi KKN. Aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung juga diminta untuk segera turun tangan untuk membuktikan adanya isu korupsi yang ditengarai merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah,” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Bupati Bekasi segera memanggil Ketua Pansel calon direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan memberikan sanksi tegas karena telah menabrak aturan yang sudah dibuat.

Mandor Baya menilai Pansel calon direksi PDAM Tirta Bhagasasi tidak proporsional dalam melaksanakan tugasnya.

“Maka tidak ada kata lain selain dibubarkan. Jika tidak menghiraukan, maka Tri Nusa Bekasi Raya akan menggelar aksi besar besaran di Pemkab Bekasi, dan menuntut Bupati Bekasi segera membubarkan Parsel direksi PDAM Tirta Bhagasasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru