Tuntut Pembubaran Pansel Calon Direksi, Tri Nusa Bekasi Raya Bakal Lakukan Aksi

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat menunjukkan bukti putusan Mahkamah Agung. (Dok.Mediakarya)

Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya saat menunjukkan bukti putusan Mahkamah Agung. (Dok.Mediakarya)

KABUPATEN BEKASI, Mediakarya – LSM Tri Nusa Bekasi Raya, berencana melakukan aksi besar-besaran di Pemkab Bekasi. Hal tersebut menyusul dengan kinerja panitia seleksi (Pansel) calon direktur umum, direktur teknik, dan dewan pengawas PDAM Tirta Bhagasasi yang dituding tidak proporsional.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya menduga Pansel yang dibentuk oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, cacat hukum.

“Pansel calon direktur umum, direktur teknik, dan dewan pengawas PDAM Tirta Bhagasasi. diduga bukan hanya mengangkangi aturan perundang undangan, namun juga telah mengkhianati amanat rakyat Kabupaten Bekasi,” ungkap Mandor Baya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/8/2025).

Dia pun menduga ada keterlibatan mantan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi dalam proses rekrutmen calon direksi tersebut  dengan menempatkan orang-orang tertentu, guna mengamankan bisnis jual beli air baku ke perusahaan milik daerah itu.

Baca Juga:  Kaesang Ungkap Alasan Jokowi Tak Sapa Dirinya di Acara Relawan

“Jika ini benar maka ada potensi KKN. Aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung juga diminta untuk segera turun tangan untuk membuktikan adanya isu korupsi yang ditengarai merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah,” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Bupati Bekasi segera memanggil Ketua Pansel calon direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan memberikan sanksi tegas karena telah menabrak aturan yang sudah dibuat.

Mandor Baya menilai Pansel calon direksi PDAM Tirta Bhagasasi tidak proporsional dalam melaksanakan tugasnya.

“Maka tidak ada kata lain selain dibubarkan. Jika tidak menghiraukan, maka Tri Nusa Bekasi Raya akan menggelar aksi besar besaran di Pemkab Bekasi, dan menuntut Bupati Bekasi segera membubarkan Parsel direksi PDAM Tirta Bhagasasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Rabu, 23 September 2026 - 08:30 WIB

IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Selasa, 22 September 2026 - 11:27 WIB

Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Selasa, 22 September 2026 - 10:07 WIB

Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Sumber AI))

Opini

Pendidikan Berpancasila untuk Indonesia Maju 

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:01 WIB