NCW Bekasi Raya Soroti Ketimpangan Program PAPS, Desak KDM Evaluasi SMAN 12 Kota Bekasi

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare (Ist)

Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare (Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Nasional Corruption Watch (NCW)  Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menyampaikan kekecewaannya terhadap implementasi Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Kekecewaan ini disampaikan setelah dirinya menerima sejumlah aduan dari warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi PAPS untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

“Kami menerima langsung keluhan dari warga yang datang ke sekretariat NCW. Mereka mengaku anak-anaknya tidak diterima dalam program PAPS, meskipun tinggal dalam radius kurang dari 1 kilometer dari sekolah dan telah mengikuti proses pendaftaran Tahap 1 (Domisili) dan tahap dua,” tegas Herman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Rabu (16/7/2025).

NCW DPD Bekasi Raya sejak awal telah menyatakan penolakan tegas terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 463.1/Kep.323-Disdik/2025, terutama pada ketentuan teknis yang memungkinkan satu rombongan belajar (rombel) diisi hingga 50 siswa di sekolah negeri.

Menurut Herman, kebijakan tersebut bukan solusi, melainkan bentuk pengalihan tanggung jawab kepada guru dan membebani infrastruktur sekolah.

Baca Juga:  NCW Segera Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah TPA Sumur Batu

“Jika program PAPS benar-benar ditujukan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu dan yang berdomisili di sekitar sekolah, kami mendukung penuh. Namun faktanya, justru anak-anak dari lingkungan sekolah tidak mendapat prioritas, seperti yang terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi,” ujar dia.

NCW menduga bahwa pihak SMAN 12 Kota Bekasi mengabaikan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait PAPS, dan sekaligus melanggar prinsip keadilan akses pendidikan bagi warga sekitar. Dugaan ini diperkuat dengan banyaknya laporan yang masuk ke NCW dari masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Dedi Mulyadi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PAPS, khususnya di SMAN 12 Kota Bekasi. Kami akan segera melayangkan surat resmi sebagai bentuk laporan dan tuntutan keadilan dari masyarakat,” tegas Herman.

Lebih lanjut, NCW menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak pendidikan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, agar tidak menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Berita Terbaru

Kedelai Impor (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:10 WIB