Yusriadi: Seleksi Panwascam di Aceh Utara Dilaksanakan Sesuai Aturan dan Ketentuan

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA. Mediakarya – Sejumlah peserta seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Aceh Utara melakukan protes terkait tidak diumumkan nilai hasil ujian tes tulis yang di laksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) oleh Panwaslih Aceh Utara.

Salah satu perseta menyebutkan bahwa pihak Panwaslih Aceh Utara diduga tidak profesional dan transparan, hal itu dikarenakan tidak mempublikasikan rekap nilai kepada publik melalui website

Menanggapi hal tersebut Ketua Panwaslih Aceh Utara Yusriadi pada Rabu (19/10) dalam rilisnya kepada media menyampaikan bahwa proses seleksi panwascam yang dilaksanakan di Aceh Utara sudah sesuai dengan aturan yang ada .

Yusriadi mengatakan, proses seleksi tersebut mengacu kepada surat keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan umum Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.

Dimana dijelaskan di bagian V tentang proses pembentukan pada huruf F angka 4 point 1.

“Bawaslu Provinsi menyampaikan hasil rekap kepada Bawaslu melalui surat elektronik (email) dalam bentuk file pdf dan file excel, berdasarkan data asli unduhan di aplikasi socrative setelah selesai pelaksanaan tes tertulis secara keseluruhan,’ terang Yusriadi.

Sementara pada poin selanjutnya disebutkan Bawaslu Provinsi menyerahkan daftar nama dan nilai seluruh peserta tes tertulis kepada Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Pokja berdasarkan daftar nilai peserta setiap kecamatan yaitu Lampiran XIII-A Berita Acara Pengiriman Hasil Peserta Tes Tertulis.

Baca Juga:  Wabup Bogor Jaro Ade, Apresiasi Keberhasilan MBG Ala Prabowo-Gibran

Atas data yang diterima dari Bawaslu Provinsi Aceh kemudian Panwaslih Kabupaten Aceh Utara melaksanakan rapat pleno penetapan nama 6 (enam) besar peserta tes tertulis dengan nilai tertinggi di setiap kecamatan, yang mengacu pada data yang diterima dari Bawaslu Provinsi Aceh kemudian dituangkan dalam formulir pengumuman yang disusun berdasarkan abjad.

Lebih lanjut Yusriadi menyampaikan terkait dengan tidak diumumkan daftar nilai setiap peserta baik yang lulus maupun yang tidak lulus hal ini Panwaslih Aceh Utara mengacu kepada Ketetapan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Badan pengawas pemilihan umum Nomor : 0999/Bawaslu/H2PI/HM.00/XII/2019 tentang informasi seleksi pengawas pemilu/pemilihan adhoc yang dikecualikan tanggal 20 Desember 2020 bahwa rincian/hasil penilaian seleksi calon anggota panwaslu Kecamatan merupakan salah satu daftar informasi yang di dikecualikan.

Oleh karenanya, kata dia, dalam hal ini pihak Panwaslih Aceh Utara sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Sebab salah satu syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS adalah tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebutkan bahwa Panwaslih Aceh Utara melakukan proses seleksi panwascam secara tidak transparan, kita telah melakukan proses seleksinya berdasarkan aturan yang ada,” tegas Yusriadi.

Dirinya berharap dengan proses seleksi rekrutmen menggunakan sistem CAT dapat menghasilkan panwascam yang berkualitas dan berintegritas. (Zulmalik)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra
Bupati Nias Selatan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Lewat Program PKG
Analis Hukum Ini Soroti Kasus Dugaan Perundungan Terhadap Masyarakat Adat Pulau Seram
Patriot Merdeka Cup Sajikan Padel Meriahkan HUT RI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:22 WIB

RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:02 WIB

IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra

Berita Terbaru

Daerah

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:47 WIB