Pj Wali Kota Bekasi Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Insentif PPJ yang Mengalir ke Sejumlah Dinas

- Editor

Senin, 13 Januari 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandor Baya saat menyambangi kantor BKN di Jakarta.

Mandor Baya saat menyambangi kantor BKN di Jakarta.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi yang mendorong agar seluruh ASN agar terus melakukan perubahan yang signifikan dalam kinerja membangun, ternyata berbanding terbalik dengan kebijakannya.

Seperti diketahui, pada saat apel pagi dan rapat bersama OPD, Sekda meminta agar jajarannya dapat menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Di antaranya menggali potensi dari pajak hiburan, restoran, dan pajak reklame.

“Namun pernyataan Sekda itu membingungkan. Di satu sisi meminta jajarannya untuk kejar target. Namun dia malah menerima insentif pajak penerangan jalan atau PPJ,” kata ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi kepada Mediakarya, Senin (13/1/2025).

Padahal, kata pria yang disapa Mandor Baya ini menyebut seharusnya Sekda tidak menerima insentif PPJ. Sebab tidak sesuai dengan PP 69 THN 2010 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Di sisi lain, PAD Kota Bekasi tak mencapai target.

Baca Juga:  Konsumen Mendapat Ancaman, OJk Jangan Tutup Mata

Oleh karena itu, LSM Tri Nusa Kota Bekasi berharap para penerima insentif PPJ dari PT PLN (Persero) agar dikembalikan kepada kas negara.

“Karena tidak sesuai dengan UU dan PP 69. Sementara para penerima ini kan pejabat yang mengerti aturan. Ketika ada penemuan atas kinerja LHP BPK maka harus dikembalikan,” katanya.

Mandor Baya menilai bahwa temuan BPK itu tidak asal publish, namun berdasarkan analisa dan perhitungan yang matang.

“Untuk itu para pihak penerima insentif PPJ itu harus taat asas. “Kami berharap Pj. Wali Kota Bekasi maupun inspektorat tegas dan menindaklanjuti temuan LHP BPK ini,” tuturnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Kena Ciduk OTT KPK

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB