Inilah Susunan Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2021-2026

- Penulis

Sabtu, 25 Desember 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Mediakarya – KH.Yahya Cholil Staquf resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021-2026 setelah mendapatkan suara terbanyak.

Kiai yang akrab disapa Gus Yahya yang juga merupakan kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu berhasil mendapatkan 327 suara dari total 548 suara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Pemimpin Sidang Pleno V sekaligus Ketua Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Prof Muhammad Nuh menyampaikan bahwa susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2021-2026 akan dirumuskan bersama enam midformatur yang mewakili tiga wilayah, yaitu Wilayah Barat, Wilayah Tengah, dan Wilayah Timur.

“Sesuai dengan Pasal 26 tata tertib maka kami sampaikan dan insyaallah tidak ada yang berkeberatan yang akan menjadi midformatur yang akan menyusun kepengurusan PBNU 2021-2026,” ujar Nuh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:  KH Yahya Cholil Staquf  Kian Berpeluang Jadi Ketum PBNU

Adapun midformatur yang terpilih mewakili Wilayah Barat adalah Ketua PWNU Lampung Prof H Muhammad Mukri dan Ketua PWNU Kalimantan Selatan KH Abdul Hasib Salim.
Sementara itu, dua midformatur mewakili Wilayah Tengah adalah Ketua PWNU Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof H Masnun Tahir dan Ketua PWNU Sulawesi Utara H Ulyas Thaha.

Adapun dua midformatur yang mewakili Wilayah Timur adalah Ketua PWNU Nusa Tenggara Timur (NTT) H Pua Monto Umbu Nay dan Ketua PWNU Maluku Utara Sarbin Sehe.

“Ini yang akan menjadi Midformatur yang sekaligus punya tugas menyusun kepengurusan PBNU 2021-2026,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru