Kemenkumham: Pergantian Kakanwil DIY tidak Terkait Kasus Lapas

- Editor

Jumat, 11 Maret 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, Mediakarya – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan pergantian Budi Argap Situngkir sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY tidak terkait temuan Komnas HAM soal kasus kekerasan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

“Enggak ada, enggak ada kaitannya dengan temuan Komnas HAM. Semua proses ini kami tidak mengaitkan dengan temuan kemarin,” ujar Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu seusai acara serah terima jabatan dan lepas sambut Kakanwil Kemenkumham DIY di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, di Yogyakarta, Jumat.

Diketahui, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir dipindahtugaskan sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY yang baru dijabat oleh Imam Jauhari yang sebelumnya merupakan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu.

“Dipastikan bahwa Pak Budi dipindah bukan karena temuan Komnas HAM,” kata Razilu menegaskan.

Ia mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi termasuk di tubuh Kemenkumham sebagai upaya penyegaran.

“Karena tidak boleh seseorang lama dalam satu tempat. Dia harus pindah untuk penyegaran buat dia dan untuk mengangkat daya kreativitas dan logika dia. Kalau dipindah dia akan hidup,” ucap Razilu, dilansir dari antara.

Dalam acara lepas sambut itu, Budi Argap Situngkir menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila dalam menjabat telah melakukan kesalahan.

Baca Juga:  Kemenkumham Dorong Restorative Justice dalam Kasus Pengrusakan di Cidahu Sukabumi

Budi mengklaim jajaran Kanwil Kemenkumham DIY telah mampu berprestasi dengan sangat luar biasa.

“Yogyakarta sangat luar biasa. Banyak prestasi yang telah kita torehkan di sini. Tentu saya akan mencontoh untuk diterapkan di tempat baru,” ujar Budi.

Sebagai pejabat baru, Imam Jauhari menuturkan tugasnya ke depan tinggal melanjutkan program yang telah dijalankan kakanwil sebelumnya.

“Sudah banyak hal positif yang telah berhasil selama kepemimpinan sebelumnya, tentunya itu merupakan keberhasilan bersama yang didukung oleh seluruh pegawai,” ujarnya.

Meski demikian, Imam meminta waktu untuk melihat data secara utuh seberapa jauh target kinerja yang telah terlaksana di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

“Saya kasih waktu dulu karena saya masih baru kan di sini, tetapi yang jelas program yang telah dikerjakan kakanwil lama akan saya teruskan,” ujar dia.

Imam memastikan bahwa peningkatan pembinaan, pemenuhan, dan pemajuan HAM bagi seluruh warga binaan di lapas DIY bakal menjadi sasaran utama.

“Khusus untuk lapas, pemenuhan makanan, gizi, peningkatan disiplin kerja, dan sebagainya itu yang harus kita lihat karena untuk meningkatkan pelayanan harus didukung dengan SDM yang kuat, jadi kita akan melihat nanti,” kata dia.

Imam Jauhari sebelumnya merupakan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu selama satu tahun tujuh bulan dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Berita Terbaru