Pengamat Ekonomi Ungkap Problem Utama Penyaluran Bansos

- Editor

Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat ekonomi Prof.Yudi Haryono

Pengamat ekonomi Prof.Yudi Haryono

JAKARTA, Mediakarya – Pengamat ekonomi Prof.Yudi Haryono mengatakan problem utama penyaluran batuan sosial selama ini karena pendataan data penduduk sejak Indonesia merdeka hingga saat ini belum pernah sempurna.

Selain itu, terkait dengan sengkarutnya data kependudukan, Yudi juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam rangka mempercepat penyelesaian peng-update-an e-KTP.

Padahal, jika persoalan data pendukuk diselesaikan dengan baik, setidaknya dapat menyelesaikan problem program pemerintah. Baik itu data penerima bantuan sosial BPNT, bantuan tunai maupun daftar pemilih tetap (DPT) saat Pemilu.

“Akibat problem data kependudukan, banyak bantuan kepada masyarakat yang seharusnya tidak layak dibantu menjadi layak, kemudian sebaliknya banyak juga masyarakat yang seharunya layak dibantu akan tetapi tidak menerima bantuan pemerintah lantaran datanya tidak ada pada pada sistem Kemensos,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Kata Yudi, persoalan itu timbul karena tidak adanya kajian yang mendalam terkait data penduduk penerima manfaat bantuan sosial. Sehingga memiliki potensi rantai korupsi pada pelaksanaanya.

Namun sayangnya di tengah persoalan data penerima manfaat, pemerintah malah memutuskan merubah BPNT menjadi bantuan tunai.

“Sebenarnya kebijakan itu hanya memindahkan rantai korupsi. Padahal problem utamanya bukan bantuan tunai ataupun nontunai. Tapi yang terpenting bagaimana kita memperbaiki data kependudukannya,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Yudi, problum utama bangsa ini adalah adanya kemiskinan mental dan struktural. Sehingga seluruh kebijakan yang dipilih tidak efektif.

Diantaranya, masyarakat lebih memilih mendapatkan uang tunai untuk membeli pulsa. Persoalan itu muncul karena adanya problem kemiskinan mental.

“Terkadang masyarakat tidak bisa memprioritaskan mana kebutuhan dasar mana kebutuhan primer mana kebutuhan skunder. Jadi kemiskinan mental itu menyebabkan orang menafikkan kebutuhan primer lalu memilih kebutuhan tersier,” tutur Yudi.

Demikian pula ketika ada kebijakan BPNT, banyak oknum agen maupun penyalur yang menaikan harga sesuka hatinya demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Problem selanjutnya adalah, bangsa ini tergolong high politik. Sehingga setiap kebijakan apapun itu dikaitkan dengan keputusan politik agar penguasa atau pemenang pemilu mendapatkan dukungan kembali.

“Jadi apapun bentuk sumbangannya motifnya adalah politik bukan bagaimana menyelesaikan cita-cita konstitusi ataupun mengentaskan kemisiinan,” kata Yudi.

Baca Juga:  Ombudsman NTT Soroti Pemberhentian Perangkat Desa tak Sesuai Prosedur

Dikatakannya, politisasi kebijakan publik yang terjadi saat ini sudah luar biasa. Sehingga seringkali disalahgunakan untuk melakukan pencitraan partai politik tertentu.

Sementara pada waktu yang bersamaan dipakai untuk memperkaya seseorang. Dimana orang tersebut ingin mempertahankan kekuasaan atau mencalonkan diri sebagai penguasa publik.

“Problem selanjutnya adalah kita semua baik itu yang berada di struktur pemerintahan maupun masyarakat sering kali menganggap sesuatu yang bersifat given (pemberian) tidak memerlukan pertanggungjawaban. Jadi masayarakat berfikir karena itu pemberian tidak perlu dilaporkan atau ada pertanggungjawaban,” kata Yudi.

Sementara pemerintah juga diduga memiliki pandangan yang sama. Karena itu dana masyarakat dan bukan dana pribadi maka sesuka hati menggunakannya. Jadi akuntabilitas terhadap kebijakan yang bersifat given sangat rentan terhadap penyimpangan atau korupsi.

Oleh karenanya, Yudi berharap setiap kebijakan terkait dengan bantuan sosial harus melalui kajian komparatif. Baik itu dalam bentuk tunai maupun non tunai.

“Jangan setiap kebijakan itu hanya sebuah reaksi dari sebuah kegagalan program A kemudian membuat program B. Terpenting setiap kebijakan yang telah diputuskan harus diperbaiki bukan malah mengganti,” jelasnya.

Dari dua model kebijakan bantuan sosial baik itu bantuan langsung tunai maupun BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, Yudi menilai bahwa kebijakan yang paling efektif adalah bantuan tunai langsung yang diberikan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Sosial menerbitkan petunjuk teknis (juknis) percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk memberikan payung hukum bagi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Pengalihan program tersebut dimaksudkan guna meminimaisir praktik nakal dari pihak-pihak di daerah yang menjadikan BNPT sebagai proyek, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati haknya secara penuh.

Di sisi lain penyaluran program bansos yang diberikan secara tunai (berbentuk uang) menimbulkan masalah tersendiri. Seperti banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan untuk kebutuhan sehari hari, namun malah dialihkan membeli barang sekunder dan tersier. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ustadz Felix Sebut Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo Aksi Serampangan
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar
Soroti Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Komnas Perlindungan Anak: Jangan Korbankan Anak Santri
Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum
Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi
Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:35 WIB

Ustadz Felix Sebut Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo Aksi Serampangan

Senin, 2 November 2026 - 08:09 WIB

Soroti Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Komnas Perlindungan Anak: Jangan Korbankan Anak Santri

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum

Senin, 2 November 2026 - 07:01 WIB

Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Berita Terbaru