Terawan Dipecat, Menkumham: IDI Harus Dievaluasi

- Editor

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan bahwa posisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus dievaluasi. Hal tersebut disampaikan Yasonna melalui media sosial menyusul pemecatan dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

“Saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktek untuk melayani pasien. Posisi IDI harus dievaluasi,” kata Yasonna seperti dikutip akun instagramnya yang diverifikasi, Rabu (30/3/2022).

Menurut Yasonna, Indonesia harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain pemerintah. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berpendapat bahwa hal tersebut berada dalam lingkup kerja kementerian kesehatan (kemenkes).

Baca Juga:  Perangkat Digital Dinilai Berperan Penting Bagi Produktivitas Kaum Milenial

Secara pribadi, dia mengaku tertolong dengan praktek yang dilakukan Digital Substraction Angiography (DSA) atau cuci otak yang dilakukan mantan menteri kesehatan tersebut memiliki manfaat. Pendapat itu Yasonna dapatkan dari rekannya yang mengikuti perawatan DSA dimaksud.

“Ketika teman berdua ini mendengar keputusan IDI, kata-kata yang keluar dari mulut mereka adalah ‘Syirik dan arogan’,” kata Yasonna lagi, dikutip dari republika.

Sebelumnya, pemberhentian permanen Terawan dari keanggotaan IDI dilakukan berdasarkan hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3) lalu.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Berita Terbaru

Megapolitan

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:05 WIB

Megapolitan

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:22 WIB