Perangkat Digital Dinilai Berperan Penting Bagi Produktivitas Kaum Milenial

- Penulis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk

Diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk "Menuai Manfaat Perangkat Digital" yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (20/8).

JAKARTA, Mediakarya – Perangkat digital berperan penting bagi produktifitas kaum milenial di era pandemi Covid-19. Peranan tersebut selain harus digunakan dengan baik dan benar agar menuai kebermanfaatan bagi bangsa Indonesia, perangkat digital juga dianggap teknologi komunikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dalam platform media digital.

Demikian kesimpulan dalam diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk “Menuai Manfaat Perangkat Digital” yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (20/8). Selain Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi PAN yaitu Rizki Sadig, agenda webinar ini juga menghadirkan Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Anisa Mawarningrum selaku Traveler Pegiat Media Sosial sebagai narasumber diskusi webinar.

Menurut Rizki Sadig, dengan banyaknya manfaat yang dimiliki oleh perangkat digital, hal itu dianggap sebagai salah satu cara untuk mengembangkan platform media digital yang memiliki kualitas baik dari aspek informasi maupun komunikasi.

“Masyarakat Indonesia khususnya kaum milenial yang sadar bahwa di era pandemi Covid-19 saat ini, tentu perangkat digital menjadi sarana yang penting untuk memudahkan baik aktivitas maupun pekerjaan,” ujar Rizki Sadig dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (21/8).

“Bahwa di era pandemi masyarakat Indonesia dapat lebih meningkatkan keproduktifitasnya dalam pengembangan media digital, dan bagi para pegiat digital agar tetap konsisten untuk menciptakan karya bagi bangsa” lanjutnya.

Baca Juga:  Pemberian Bantuan Kepada Kader Disoal, Manuver Ganjar Mulai Diganjal

Diskusi webinar juga membahas mengenai keamanan data pribadi dalam perangkat digital yang juga dianggap sebagai komponen penting agar data pribadi seseorang tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Rizki Sadig juga menyampaikan bahwa Komisi 1 DPR bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat UU Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP yang diharapkan akan selesai di tahun 2021 ini.

Diharapkan penyusunan UU PDP tersebut dapat ditetapkan kebijakannya agar pemerintah dan masyarakat dapat lebih sadar dan menindaklanjuti jika terdapat masalah yang berkaitan dengan bocornya data pribadi, atau bahkan informasi hoax yang tersebarluaskan.

Di tempat yang sama, Anisa Mawarningrum membagikan tips and trick untuk peserta agar tidak menyebarkan berita hoax. “Kaum milenial sudah seharusnya menyuarakan stop hoax, jika mendapatkan berita hoax, mohon untuk melakukan konfirmasi pembenarannya melalui search engine atau googling terlebih dahulu, jika memang berita tersebut adalah berita hoax, maka berita harus stop di kamu, jangan disebarluaskan” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru