IPW: Pernyataan Deputi Penindakan KPK Isyaratkan Menyerah Cari Harun Masiku

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai pernyataan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang mempersilakan masyarakat mencari Harun Masiku menggunakan biaya sendiri menunjukkan kegagalan dari lembaga anti rasuah.

Padahal, selama ini, KPK dalam melakukan operasinya seperti tangkap tangan selalu gembar gembor dan mengklaim mendapat informasi dari masyarakat.

Sebelumnya, pernyataan Irjen Pol Karyoto itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/5/2022). Prinsipnya, menurut Deputi Penindakan KPK tersebut, seorang buronan atau DPO apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling nggak mirip lah, boleh lapor pada KPK.

“Kalau tidak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, IPW menilai apa yang diungkapkan Karyoto mengisyaratkan bahwa KPK telah mengibarkan bendera putih, menyerah untuk mengejar tersangka eks caleg PDIP tersebut.

Sehingga, ke depan disarankan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri dan kejaksaan yang dibiayai oleh uang rakyat mampu dilibatkan langsung menangkap Harun Masiku.

“Jadi jangan diputarbalik, masyarakat harus mencari buronan KPK yang sudah dua tahun tidak dapat ditemukan dengan biaya sendiri. Kalau, memang tidak mampu, harusnya KPK secara terus terang menyatakannya dan meminta bantuan kepada institusi lainnya termasuk TNI. Ketimbang menghimbau masyarakat boleh ikut mencari tapi dengan biaya sendiri,” tegas Sugeng dalam keterangan tertulisnya Kamis (26/5/2022).

Baca Juga:  IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Seperti diketahui, desakan untuk menangkap Harun Masiku terus gencar dilakukan oleh elemen masyarakat. KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.

Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding. Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.

Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.

Hal itu dipublikasikan KPK setelah mendapat informasi dari Interpol yang telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Namun, hingga kini KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku. Diduga kuat Harun Masiku mendapat perlindungan dari pihak yang memiliki kekuatan besar terkait relasinya dengan partai besar. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Promo Minuman Beralkohol Gratis Pakai Hafalan Al-Qur’an, BPKN RI: Promosi Miras Jangan Eksploitasi Simbol Agama
Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak
Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta
GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri
Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas
Menelanjangi Tiga Dalang di Balik Surpres Goib Pergantian Kapolri
Tiga Surpres Mensesneg Kubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri
Mengenal Sosok Brigjen Sumy Hastry, Pakar DNA Forensik Polri yang Kisahnya Diangkat ke Film

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Promo Minuman Beralkohol Gratis Pakai Hafalan Al-Qur’an, BPKN RI: Promosi Miras Jangan Eksploitasi Simbol Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Menelanjangi Tiga Dalang di Balik Surpres Goib Pergantian Kapolri

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Nama Pratikno Kini Dikaitkan Mundur?

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:55 WIB