JAKARTA, Mediakarya – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan memberikan dukungan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atas langkah pencegahan pelecehan seksual di kereta api
“Komnas Perempuan sangat mengapresiasi dan juga mendukung langkah proaktif yang dilakukan oleh KAI dalam menyikapi persoalan pelecehan seksual. Langkah KAI dengan melakukan blacklist terhadap pelaku, momennya sangat tepat karena kita juga baru saja punya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Andy Yentriyani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Komnas Perempuan berharap korporasi termasuk BUMN seperti KAI, turut mendukung dan melakukan kampanye terkait anti kekerasan seksual.
Tujuannya agar tersedianya transportasi aman bagi perempuan yang tidak hanya dengan segregasi ruang, tapi justru adanya perubahan pola pikir dan pola penyikapan pada persoalan kekerasan seksual tersebut.