JAKARTA, Mediakarya – Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alis Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo harus jadi momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan bersih-bersih di institusinya.
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah menilai, kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua yang menyeret anggota kepolisian itu dinilai satu dari banyaknya dugaan pelanggaran yang selama ini dilakukan oleh oknum polisi.
“PR Kapolri dalam membersihkan kepolisian masih banyak. Dan pengungkapan kasus terbunuhnya Brigadir Joshua adalah satu dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Polri yang perlu ketegasan seorang pimpinan,” ujar Iskandar kepada Harnasnews di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, masih banyak dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian yang saat ini menggurita. Oleh karena itu, untuk memberangus praktik kotor itu perlu tangan digin Kapolri.
“Adanya stigma di masyarakat bahwa jika lapor polisi soal kehilangan kambing maka akan hilang sapi, merupakan analogi publik dan mengindikasikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada titik terendah,” katanya.
Selain itu, banyaknya keluhan masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi bila ada perkara di kepolisian, harus segera disikapi dengan cepat oleh Kapolri. Sebab penanganan kasus yang transparan dan akuntabel saat ini sangat dinanti masyarakat. Terlebih era teknologi canggih, jejak digital sulit terhapus.
“Kapolri harus menindak bila perlu memecat anggota Polri yang diduga berbisnis dengan para cukong. Sebab jika ada resistensi pelanggaran hukum maka sulit untuk menindaknya, karena ada anggota Polri di dalamnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Iskandar, Kapolri harus membersihkan institusinya atas dugaan praktik-praktik kotor yang dilakukan oknum anggota Polri dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, gaya hedonisme anggota Polri sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Jika dibandingkan pangkat yang sama antara anggota TNI dan Polri terjadi perbedaan yang cukup jauh.
“Di kepolisian pangkat AKP banyak yang sudah memiliki mobil Fortuner. Sementara di TNI pangkat Kapten banyak anggota yang masih menggunakan mobil dinas tahun lama. Jadi ini pada akhirnya memancing kecemburuan sosial. Padahal kita tahu gaji polisi berapa dengan pangkat AKP,” tandasnya.
Iskandar juga meminta jangan ada lagi ada anggota Polri membekingi pengusaha-pengusaha nakal. Sebab bukan hanya merugikan keuangan negara, lebih jauh lagi akan merusak institusi itu sendiri.
“Kami yakin para pengusaha sebenarnya maunya sesuai dengan prosedur. Tapi celah bagaimana agar mendapatkan keistimewaan itu biasanya ditawarkan oleh oknum itu sendiri. Nah di situlah celah pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang jabatan mulai terjadi,” cetusnya.
Untuk itu, Etos Indonesia berharap pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang menyeret sejumlah anggota Polri dari Jenderal hingga tamtama, jadi titik awal Kapolri dalam membersihkan anggotanya dalam menyalahgunakan kewenangannya.
“Kasus penanganan pembunuhan Brigadir Joshua bukan akhir dari penyelesaian kasus yang terjadi di kepolisian. Kasus-kasus lain yang diduga akibat ketidakprofesionalan Polri juga harus diungakap secara terang benderang>Jadi anggota Polri jangan main-main, Jika ada yang nakal bisa jadi bernasib sama dengan Sambo,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Iskandar, perlu adanya mindset jika seseorang sudah dinyatakan sebagai anggota Polri maupun TNI harus mengabdi kepada bangsa dan negara bukan kepada atasan maupun politisi.
“Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Polri dan TNI karena adanya dugaan kepatuhan bawahan terhadap atasan bukan mengedepankan tugas pokoknya sebagai abdi negara.
Ini yang harus jadi perhatian dalam kurikukum pendidikan baik di tubuh Polri maupun TNI ke depan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, babak kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo segera berakhir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera memberikan pengumuman soal tersangka baru kasus Brigadir J sore ini.
Sore Ini Kapolri Segera Umumkan Tersangka Baru Drama Pembunuhan Brigadir J Terbukti melakukan pelanggaran kode etik, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob yang berlokasi di Depok, Jawa Barat setelah terungkap menghalangi proses penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) silam.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo hari ini akan melakukan gelar perkara dibarengi dengan pengumuman Polri soal tersangka baru dalam kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru),” ungkap Dedi Prasetyo pada Selasa (9/8/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi terkait pengumuman soal tersangka baru nantinya akan disampaikan langsung oleh Kapolri dalam konferensi pers yang rencananya digelara sekitar pukul 16.00 WIB.











