BANDUNG, Mediakarya – Terdakwa penyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Ihsan Ayatullah, mengaku tidak diperintah oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.
“Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini,” kata Ihsan saat sidang perkara dugaan suap auditor BPK dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin.
Ihsan yang merupakan Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi Dede Sopian (pemilik CV Dede Print) yang dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?” tanya Ihsan yang hadir secara daring dalam persidangan dipimpin Hakim Hera Kartiningsih.