KAB. BEKASI, Mediakarya – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng memutuskan membekukan kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng, Selasa (4/8/2026). Keputusan itu diambil usai warga berunjuk rasa di Kantor Kepala Desa Burangkeng dan mendesak BPD bertindak tegas terhadap Panitia Pilkades yang dinilai bekerja tidak profesional.
Koordinator aksi yang juga Tokoh Pemuda Desa Burangkeng, Carsa Hamdani, menjelaskan bahwa sasaran tuntutan warga sebenarnya bukan Panitia Pilkades, melainkan BPD selaku pihak yang mengawasi dan membentuk panitia tersebut.
Dia mengatakan, aksi itu merupakan bentuk penyaluran aspirasi masyarakat yang menduga ada ketidaktransparanan dalam tahapan Pilkades, termasuk indikasi keberpihakan panitia kepada salah satu bakal calon kepala desa.
“Jadi tuntutan kami dalam aksi ini bukan kepada panitia, tetapi kepada BPD terkait adanya dugaan ketidaktransparanan dan terlihat adanya indikasi keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Carsa usai aksi demonstrasi.
Menurut Carsa, warga meminta BPD mengambil langkah tegas dengan membubarkan sekaligus membekukan kepanitiaan Pilkades yang dianggap melanggar aturan, lalu membentuk panitia baru. Langkah ini, kata dia, diperlukan agar pelaksanaan Pilkades berjalan lebih profesional, netral, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
“Makanya kami mewakili masyarakat Desa Burangkeng yang melihat dan menyaksikan adanya kejanggalan tersebut, akhirnya menuntut BPD untuk membubarkan sekaligus membekukan panitia yang dianggap melakukan pelanggaran, kemudian mengganti atau membentuk kembali kepanitiaan yang baru,” katanya.
Carsa mengungkapkan, hasil audiensi antara warga dan BPD berjalan positif. BPD, kata dia, menerima aspirasi masyarakat dan menyampaikan sikapnya secara terbuka di hadapan peserta aksi.
“Saat kami melakukan audiensi, pihak BPD sepakat. Bahkan mereka juga telah menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka di hadapan masyarakat yang mengikuti aksi tadi,” ucapnya.
Sikap yang disampaikan BPD, lanjut Carsa, sejalan dengan tuntutan warga, yakni membubarkan dan membekukan Panitia Pilkades serta segera membentuk kepanitiaan baru.
BPD Putuskan Bekukan Panitia
Keputusan pembekuan panitia disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BPD Burangkeng, Ahmad Sodikin, di hadapan massa aksi usai BPD menggelar rapat.
Ahmad menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah BPD bermusyawarah dan mengevaluasi sejumlah persoalan yang mengemuka selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Tadi kami sudah bermusyawarah bersama rekan-rekan BPD. Sudah kami ambil kesimpulan terkait beberapa hal yang terjadi. Ada beberapa kesalahan dan kelalaian panitia,” ujar Ahmad.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, BPD menilai perlu menghentikan sementara kerja kepanitiaan yang ada saat ini.
“Maka dengan itu kami selaku pengawas BPD menyimpulkan, bahwa hari ini disertai dengan aspirasi masyarakat Desa Burangkeng dan seluruh BPD Desa Burangkeng, kami akan melakukan pembekuan kepanitiaan Pilkades desa,” katanya.
Ahmad menambahkan, setelah pembekuan tersebut, BPD akan bermusyawarah dengan Pemerintah Desa Burangkeng untuk membentuk Panitia Pilkades yang baru.
“Kami akan bermusyawarah bersama Pemerintah Desa Burangkeng untuk membentuk panitia yang baru,” ujarnya.
Dia pun mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian persoalan ini berlangsung.
“Kami harap seluruh teman-teman dan rekan-rekan untuk menjaga kondusivitas terkait Pilkades Desa Burangkeng. Karena kita sama-sama tahu Burangkeng ini desa yang mandiri dan terkenal di mana-mana. Mari kita sama-sama menjaga Desa Burangkeng yang bermartabat dan bermarwah,” ucap Ahmad.
Pernyataan itu disambut sorak-sorai massa aksi yang mengaku puas atas keputusan BPD. Mereka menilai aspirasi yang disampaikan telah ditindaklanjuti melalui keputusan pembekuan Panitia Pilkades tersebut. (Supri)










