Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 49 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Aceh Utara

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul.

ACEH UTARA, Mediakarya– Sebanyak 49, kasus jenis sabu dan ganja berhasil diungkap oleh satuan Reserse Narkoba, Polres Aceh Utara. Sejak 1 Januari, hingga 30 Agustus 2022. Sementara itu pada tahun sebelumnya 2021 berhasil diungkap 69 kasus penyalahan narkotika.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri kepada wartawan beberapa waktu lalu menyebutkan, dari 49 kasus yang berhasil diungkap mulai Januari hingga Agustus 2022, 46 di antaranya kasus sabu, sedangkan 3 kasus lainnya jenis ganja.

“Untuk tersangka, 64 orang, satu di antaranya wanita, 61 tersangka sabu, tiga tersangka ganja. Untuk barang bukti sabu yang berhasil kita amankan yaitu, 495,17 gram sabu dan 61,98 gram ganja. Setiap tahunnya, kasus penyalahgunaan sabu lebih dominan dari ganja, baik itu dari segi pengguna, kurir atau pun bandar,” ujar Samsul.

Sebagai perbandingan, lanjut Samsul, pada tahun 2021 terdapat 69 kasus dengan perincian 65 kasus sabu berikut 96 tersangka dan 4 kasus ganja dengan 4 tersangka. “Barang bukti yang kita amankan pada tahun 2021, yaitu 17.489,03 gram sabu dan 49,02 gram ganja,” ucapnya.

Baca Juga:  Gelaran Anugerah Humas Indonesia 2024, Buktikan Profesi PR Bukan Sekedar Pemadam Kebakaran

Selama ini, kata Samsul, pihaknya berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh Utara dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar.

“Marilah kita bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak yang sudah beranjak remaja. Mari kita memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masadepan Anak Bangsa.” pungkas Iptu Samsul Bahri. (Zulmalik).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Terima Audiensi Somea FC,  Yusuf Nache Komitmen Dukung Olahraga di Nias Selatan
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi
Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:41 WIB

Terima Audiensi Somea FC,  Yusuf Nache Komitmen Dukung Olahraga di Nias Selatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB