Terkait Anggaran Reses, 106 Anggota DPRD DKI Bakal Diperiksa BPK

- Editor

Rabu, 1 September 2021 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

106 anggota DPRD DKI saat diambil sumpah jabatan

106 anggota DPRD DKI saat diambil sumpah jabatan

JAKARTA, Mediakarya – Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI mulai Rabu 2 September akan melaksanakan pemeriksaan terhadap anggaran reses 106 anggota DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2020. Seluruh anggota DPRD DKI itu bakal dipertanyakan terkait dengan dugaan pelaksanaan reses pada pelaksaan reses tahap 1 dan 2 “Benar, 106 anggota dewan akan dipertanyakan soal penggunaan anggaran reses. Karena ada isu pelaksanaan reses yang tidak dijalankan dengan benar,” ujar sumber media ini yang tidak ingin namanya diberitakan, kemarin.

Rencananya, masih menurut sumber pemanggilan terhadap 106 anggota dewan akan dilakukan secara bergiliran.”Kabarnya  sehari akan ada pemanggilan 5 orang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Belum Lengkap, DPRD DKI Tunda Umumkan Pimpinan DPRD dan Struktur Fraksi

Ketua BK DPRD DKI, Nawawi mengungkapkan jika dirinya hingga kini belum mendapatkan informasi adanya pemeriksaan BPK pada 106 anggota DPRD DKI. “Saya tidak tahu soal adanya pemeriksaan oleh BPK. Saya pribadi pun belum dapat surat pemanggilan dari BPK,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Achmad Nawawi, Rabu (1/9/2021).

Jika pemeriksaan itu dilakukan, kata Nawawi diharapkan anggota DPRD mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.”Kewajiban bagi anggota dewan atau pejabat untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara. Jadi tidak ada alasan untuk menolak pemeriksaan oleh BPK. Apalagi mrnyangkut anggaran reses dewan,” harapnya. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu
Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
IPW Bersama Sejumlah Advokat Ajukan Permohonan Pihak Terkait dalam Pengujian Formil UU Polri di MK
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WIB

Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Selasa, 8 September 2026 - 11:36 WIB

Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Selasa, 8 September 2026 - 08:10 WIB

Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Berita Terbaru