JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pencegahan korupsi mulai dari lingkungan terkecil masyarakat, yaitu keluarga.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan KPK telah menangkap 1.462 orang dari tahun 2004 hingga 2021.
Semakin lama, kata dia, modus korupsi yang terjadi pun semakin masuk dalam lingkungan keluarga.
“Ada seorang bapak melibatkan anaknya bersama-sama melakukan dan menyembunyikan hasil korupsi. Ada suami yang melibatkan istri-istrinya, mereka berkolaborasi. Bahkan sekarang sudah melibatkan sopirnya, asisten pribadinya,” kata Wawan.