CIREBON, Mediakarya – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap oknum anggota Polri yang mengedarkan obat terlarang.

Dari tersangka, disita 11 butir, sedangkan 1.000 lainnya telah laku terjual.

“Penangkapan terhadap anggota Polri ini bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu.

Fahri mengatakan bahwa penangkapan Bripda DAS setelah adanya video di salah satu media sosial menyatakan bahwa yang menjual obat terlarang itu merupakan anggota Polri.