DENPASAR, Mediakarya – Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan mengumumkan bahwa tokoh senior yang merupakan seorang senator dan mantan bupati yang turut menjadi bakal calon (bacalon) DPD Pemilu 2024 Anak Agung Gde Agung mengundurkan diri.
“Alasannya karena beliau memenuhi permintaan puri agar lebih menjalankan swadharma (kewajiban) selaku penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat, tradisi dan kebudayaan,” kata Lidartawan.
Di Denpasar, Minggu, Lidartawan menyampaikan bahwa surat pengunduran diri dari bacalon yang saat ini masih menjadi Anggota Komite III DPD RI itu diserahkan ke Kantor KPU Bali pada sore tadi.