Ketua Komisi I Sebut Konten Kreator Peluang Baru dalam Dunia Industri Kreatif

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meutya Hafid saat menjadi keynote speakernya pada acara webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Tren Konten Kreatif di Era Digital.

Meutya Hafid saat menjadi keynote speakernya pada acara webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Tren Konten Kreatif di Era Digital.

JAKARTA, Mediakarya – Profesi konten kreator dianggap sebagai peluang baru bagi dunia industri kreatif. Pasalnya, pertumbuhan industri konten kreatif sejalan dengan berkembangnya sektor ekonomi kreatif di Tanah Air saat ini.

“Nilai pasar industri konten kreator di Indinesia bisa mencapai Rp 4-7 triliun. Nilai ini akan terus meningkat dan mampu mencapai lima kali lipat pada tahun 2027,” kata Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (7/2).

Politisi perempuan Partai Golkar itu mengatakan dalam keynote speakernya pada acara webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Tren Konten Kreatif di Era Digital.

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan Dosen UIN Sumut yang juga seorang konten kreator, Yolla Dita Wulandari.

Menurut Meutya Hafid, profesi konten kreator di Indonesia saat ini sangat masif, apalagi Indonesia merupakan negara dengan salah satu pengguna internet terbesar di dunia.

“Konten kreator seperti selebgram, youtuber, beauty vlogger di Indonesia saat ini sangat masif, para pembuat konten ini bisa memberikan hasil pemikirannya yang kreatif dan inovatif untuk mengeksplorasi berbagai produk dan jasa yang beragam,” ujarnya.

Baca Juga:  Ekonomi Digital Dinilai Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Pandemi

Sementara itu, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, perkembangan digital di Indonesia yang semakin pesat dan perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital.

“Peningkatan penggunaan teknologi digital perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni, agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna,” kata Semuel.

Menurut data yang dihimpun oleh wearsocial pada Februari 2022, sebanyak 191,4 juta orang atau 68,9 persen aktif bermedia sosial, hal tersebut merupakan potensi bagi masyarakat untuk memanfaatkan digital melalui media sosial.

Di tempat yang sama, dosen UIN Sumut yang juga seorang konten kreator, Yolla Dita Wulandari memberikan tips dalam mengoptimalkan konten media sosial.

Menurut Yolla, pengoptimalan konten dalam media sosial adalah dengan menentukan strategi sosial media yaitu dengan mengenali platform dan audiens.

“Sehingga konten yang kita upload tepat sasaran, selanjutnya membuat konten yang menarik minat, dan mencari peluang dari hal yang sedang trending,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui
Di Tengah Isu Penangkapan Jenderal, GNK Tegaskan Dukung Penuh Kapolri Suyudi Ario Seto Bersihkan Polri
Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi
Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara
Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui

Selasa, 3 November 2026 - 16:35 WIB

Di Tengah Isu Penangkapan Jenderal, GNK Tegaskan Dukung Penuh Kapolri Suyudi Ario Seto Bersihkan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIB

Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Berita Terbaru