IPW Tanggapi Putusan Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo

- Editor

Senin, 13 Februari 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta semua pihak agar meghhormati putusan vonis mati atas Ferdy Sambo. Namun demikian,  putusan tersebut  problematik.

“Sebeb hakim Wahyu Imam Santoso dengan putusannya telah meletakkan potensi problem baru pada polri. Sambo tentu kecewa dengan putusan ini dan akan banding yang akan berjuang hingga kasasi atau PK,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Harnasnews, Senin (13/2/2023).

Menurut Sugeng, putusan majelis hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan terdakwa. padahal, fakta di persidangan ada. Di antaranya terdakwa selama menjalani proses persidangan berperilaku sopan, kemudia belum pernah dihukum, memiliki pengabdian dan prestasi selama menjabat.

“Pada sisi lain IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati, karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol,”ucap Sugeng.

Baca Juga:  Bertemu dengan Sejumlah Pendeta, Pasangan Herkos-Solihin Komitmen Junjung Tinggi Toleransi

Adapun motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, kata Sugeng, hal itu bukan kejahatan sadisme.

Sugeng memperkirakan, jika Sambo banding masih masih memiliki potensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya, sebab hal yang meringankan dalam sidang putusan itu tidak dipertimbangkan sama sekali.

“Vonis mati ini merupakan putusan karena adanya tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terbaru