KPK Bakal Buru Duit Korupsi Pepen Diduga Mengalir ke Partai Golkar Bekasi

- Editor

Kamis, 2 Maret 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Musda ke-V Golkar Kota Bekasi

Pelaksanaan Musda ke-V Golkar Kota Bekasi

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dugaan aliran dana  suap yang diterima Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen. Bahkan lembaga antirasuah itu bakal mendalami hasil korupsi yang mengalir ke partai politik.

Tidak hanya itu, KPK juga dikabarkan bakal menggarap Ade Puspitasari menyusul dengan adanya temuan aliran dana sebesar Rp100 juta , terkait sumbangan pelaksanaan  Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar Graha Bintang, pada 2021 silam.

Hal tersebut sebagaimana lampiran berita acara pemeriksaan dengan nomor surat STPBB/0017/DIK.01.05/23/01/2022 28.1. Lembar Kwitansi Bagus Kuncoro alias Dimas dari Kusnaman sebesar Rp 100 juta  untuk pembayaran pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi.

Menanggapi adanya aliran dana yang diduga sebagai bantuan pelantikan pengurus DPD Golkar Kota Bekasi,  Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Abdul Rasyid mendesak agar KPK segera mengusut pihak-pihak dari unsur organisasi partai yang diduga terlibat dalam aliran dana tersebut.

Dalam Musda tersebut, Ade Puspitasari yang merupakan putri terdakwa Rahmat Effendi terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

Baca Juga:  Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Bogor Perkuat Sinergitas dengan Kantor Pelayanan Pajak

“Kasus aliran dana tersebut dapat menjadi pintu masuk KPK dalam mengungkap dana lainnya yang mengalir ke partai Golkar,” ujar Rosyid kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar uang suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Mereka bahkan menelusuri dugaan adanya aliran dana ke partai yang menaungi Pepen, yakni Golkar.

“Kami akan telusuri lebih dahulu informasi yang ada termasuk yang disampaikan tadi (dugaan aliran dana ke Golkar),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3).

Ali memastikan tim penyidik akan mencari bukti permulaan yang cukup aliran uang haram Rahmat Effendi mengalir ke Partai Golkar. Tak hanya itu, tim penyidik juga akan menelusuri penggunaan uang-uang itu.

“Prinsipnya sekali lagi di awal kami sampaikan, ya, kami akan terus telusuri mengenai penggunaan aliran dana penerimaan uang, termasuk tadi informasi penggunaan uang-uang yang dimaksud untuk pembelian aset-aset,” jelas Ali.***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Prabowo Diminta Buka Ulang Kasus Febrie, GNK: Penyadapnya Saja Sudah Jadi Tersangka
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Diminta Buka Ulang Kasus Febrie, GNK: Penyadapnya Saja Sudah Jadi Tersangka

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Berita Terbaru